Seputar Islam
Apa Benar Rambut Rontok saat Haid Harus Dikumpulkan dan Disucikan? Berikut Penjelasan Ulama
Tidak ada kewajiban bagi wanita yang sedang haid atau junub untuk mengumpulkan rambut yang rontok saat itu, apa lagi sampai dicuci saat mandi wajib
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Rambut Rontok saat Haid Harus Dikumpulkan dan Disucikan, Apakah memang demikian?
Ustad Putra Pradipta, SPdI menjelaskan dalam platform media sosialnya @putra pradipta Al Faruq,
sebagaimana dijelaskan dalam kitab raudlatut Thalibin karya Imam Nawawi wa Umdatul Muftiyin Beirut Darul Fikr 2005 M/1425-1426 H Juz 1 hal 125, bahwasanya tidak ada kewajiban bagi wanita yang sedang haid atau orang yang junub untuk mengumpulkan rambut yang rontok saat itu, apa lagi sampai dicuci juga saat mandi wajib.
"Jadi tidak perlu was was. ya," kata Ustadz Putra.
Dari sumber lain, Buya Yahya menjelaskan lebih panjang tentang haid yang dialami perempuan.
Haid atau menstruasi merupakan siklus alami yang dialami wanita, yang umumnya terjadi setiap bulan.
Ketika wanita haid, maka dilarang untuk melaksanakan ibadah shalat, puasa hingga membaca Al-Quran. Dan ketika masa haid telah selesai, seorang wanita diwajibkan mensucikan diri atau mandi wajib sebelum melakukan ibadah.
Lalu benarkah rambut rontok saat masa haid harus dikumpulkan dan ikut disucikan? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Dalam salah satu tayangan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyampaikan tentang hukum mengumpulkan rambut rontok saat haid. Sebelum menjawab pertanyaan seputar rambut rontok saat haid, Buya Yahya memberikan pemahaman terlebih dahulu tentang mandi wajib atau mandi besar.
"Jika seseorang terjadi padanya sesuatu yang mewajibkannya mandi, maka dia wajib mandi besar," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan orang yang wajib melaksanakan mandi besar di antaranya setelah keluar mani, haid, nifas dan melahirkan.
Mandi besar wajib dilakukan jika seorang muslim dalam keadaan tersebut akan melakukan ibadah seperti shalat. Misal, setelah melakukan hubungan suami istri habis subuh, maka mereka tidak wajib mandi besar sebelum melaksanakan shalat dhuhur.
Termasuk ketika akan melaksanakan shalat dhuha, maka wajib bersuci dulu sebelumnya. Buya Yahya juga menjelaskan, yang dibasuh atau disucikan saat mandi wajib adalah seluruh anggota tubuh yang dibawa saat akan melaksanakan ibadah shalat.
"Jadi, yang wajib dimandikan adalah semua yang akan dibawa saat shalat," tutur Buya Yahya. Maka yang wajib disucikan adalah anggota tubuh yang menempel dan akan dibawa saat shalat. Misal seseorang memiliki rambut panjang, maka seluruh rambut yang akan dibawa shalat tersebut harus ikut disucikan.
"Misalnya Anda punya rambut yang panjangnya tujuh meter, maka seluruh rambut harus dibasuh karena masih nyambung," kata Buya Yahya.
Menurut penjelasan Buya Yahya, maka rambut rontok saat haid tidak wajib dikumpulkan atau disucikan saat mandi besar. Sebab, rambut rontok bukan termasuk anggota tubuh kita lagi dan tidak dibawa ketika melaksanakan ibadah shalat.
Buya Yahya juga menyebut bahwa ada sebuah riwayat yang mengatakan bahwa mengubur rambut dalam keadaan suci itu sunnah. Jadi kesimpulannya yaitu mengumpulkan dan mensucikan rambut rontok saat haid hukumnya tidak wajib.
Apa Benar Rambut Rontok saat Haid Harus Dikumpulka
Rambut Rontok saat Haid Harus Dikumpulkan dan Disu
Rambut Rontok saat Haid dalam islam
apakah Rambut Rontok saat Haid Harus Disucikan
Buya Yahya
buya yahya tentang haid
ustadz putra pradipta
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Memahami Makna 2 Hadits Innamal Amalu Binniyat dan Innamal Amalu Bil Khawatim |
![]() |
---|
Doa Agar Banyak Rezeki, Allahumma Yaa Ghoniyyu Ya Mughni Aghnini Ghinan Abadan dan Artinya |
![]() |
---|
Doa agar Anak Sukses, Allahummaj'al Auladana Auladan Sholihin Wa Najjihina Fiddunya Wal Akhirah |
![]() |
---|
3 Lafal Doa Mohon Kebaikan Saat Memulai Hari dan untuk Sepanjang Hari, Tulisan Arab dan Arti |
![]() |
---|
Dzikir dan Doa Jumat Sore Setelah Sholat Ashar, Lengkap dengan Tulisan Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.