Gadis Tewas di Padang Pariaman
Alasan MJ Tak Ditahan Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Hukuman Kurang Tapi Ada Kasus Lain
Inilah alasan MJ, paman Indra atau IS tidak ditahan pihak kepolisian meski terlibat kasus pembunuhan NKS (18) Gadis Penjual Gorengan, ada kasus lain
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok MJ, paman Indra atau IS alias In Dragon tidak ditahan pihak kepolisian meski terlibat kasus pembunuhan NKS (18) Gadis Penjual Gorengan.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran hukumannya kurang dari 5 tahun hingga tak bisa ditahan polisi.
Baca juga: Jadi Tersangka Baru, MJ Tak Ditahan di Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Dipenjara Kasus Lain
Kendati demikian, MJ tidak ditahan oleh pihak kepolisian dalam kasus ini, karena hukuman atas tindakannya kurang dari lima tahun.
"Jadi berdasarkan Pasal 21 ayat (44) KUHAP, bahwa perkara pidana yang ancamannya kurang dari lima tahun tidak bisa ditahan," tuturnya.
Hal itu sesuai dengan pasal yang dipersangkakan pada MJ, pasal 221 KUHP tentang tindak pidana Obstruction of Justice, yaitu perbuatan yang menghalang-halangi atau merintangi proses hukum, dengan ancaman hukuman sembilan bulan.

Namun, pihak kepolisian sudah menahan MJ dengan laporan tindak pidana lain yang masih dalam proses penyidikan.
"Jadi MJ ini sudah kami tahan dalam perkara lain yang sedang didalami oleh penyidik, mengingat adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut," jelasnya.
Lebih jauh, sebelumnya MJ terlibat lantaran membantu pelarian IS, sang keponakan selama 11 hari.
"Berdasarkan barang bukti yang kami punya, status MJ yang sebelumnya saksi kami naikan sebagai tersangka," kata Faisol.
IS sendiri merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Nia sebelumnya ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).
Sebelum ditemukan meninggal, Nia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.
Sepekan setelah penemuan jenazah Nia, polisi menetapkan IS sebagai tersangka.
IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal Nia.
'In Dragon Dihukum Mati, Nak', Tangis Ibu Gadis Penjual Gorengan yang Anaknya Tewas Dibunuh Indra |
![]() |
---|
Akhir Nasib Indra Septiarman Pembunuh NKS Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Divonis Mati |
![]() |
---|
Hancur Hati Ayah NKS, Penjual Gorengan Tewas di Padang Pariaman, Makam Anaknya Dipakai Syuting |
![]() |
---|
Kejamnya Indra Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Korban Sempat Diseret ke Jurang 20 Meter |
![]() |
---|
Rekontruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman, Jasad NKS Dihanyutkan Indra ke Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.