Seputar Islam

Pengertian Riba, Riba Haram, Riba Halal, Dalil Tentang Riba, dan Jenis-jenis Riba dan Contohnya

Selain haram, riba juga ada yang halal, misalnya saja investasi. Jenis penambahan nilai ini tidak termasuk ke dalam riba.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Pengertian Riba, Riba Haram, Riba Halal, Dalil Tentang Riba, dan Jenis-jenis Riba dan Contohnya 

TRIBUNSUMSEL.COM  – Riba berasal dari bahasa Arab yang telah menjadi kata serapan dalam bahasa Indonesia.

Secara Etimologi atau Bahasa, riba dalam bahasa Arab artinya kelebihan ataupun tambahan (az-ziyadah). 
Untuk kelebihannya tersebut, secara umum mencakup semua tambahan terhadap nominal pokok hutang dan juga kekayaan.


Pengertian riba adalah suatu ketentuan nilai tambahan dengan melebihkan jumlah uang pinjaman ketika dilakukan pelunasan. Untuk besaran bunga yang diberikan biasanya mengacu pada suatu persentase tertentu yang dibebankan kepada peminjam.

Riba dalam arti terminologi atau makna istilah adalah nilai tambahan atau pembayaran hutang yang melebihi jumlah piutang dan sudah ditentukan sebelumnya oleh salah satu pihak yang bersangkutan.


Dikutip dari gramediablog.com, tidak semua riba diartikan sebagai suatu pemahaman ataupun arti yang negatif. Tapi, yang membuatnya dilarang ataupun diperbolehkan adalah sistem kerja yang diterapkan dalam menghasilkan sebuah riba ataupun pertambahan nominal tersebut. 

1. Pengertian riba haram
Pengambilan keuntungan yang melebihi nominal pinjaman diharamkan tertama dalam Islam. 

Praktik riba sebenarnya memang sudah ada sejak lama. Sehingga agama sudah lebih dulu memberikan larangan untuk mengambil tambahan dari pinjaman yang diberikan kepada orang lain. Dimana praktik pinjaman yang diberi bunga ini dianggap akan memberatkan pihak yang meminjam uang atau debitur.


Terlebih lagi bila mereka sedang berada di dalam masa kesulitan. Konteks riba sekarang ini yaitu seperti bunga bank konvensional dan juga bunga pinjaman, baik itu pinjaman dari lembaga keuangan pada umumnya seperti pegadaian, perusahaan pembiayaan, ataupun perusahaan pinjaman online.

2. Pengertian riba halal

Selain haram, riba juga ada yang halal, misalnya saja investasi. 
Jenis penambahan nilai ini tidak termasuk ke dalam riba. Investasi merupakan sebuah transaksi ataupun usaha yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan berdasarkan nilai jual kembali sesuai dengan kesepakatan yang bersifat transparan.


Selain itu, investasi juga diartikan sebagai salah satu upaya dalam memberikan modal kepada pihak lain dengan tujuan agar memperoleh keuntungan dari hasil usaha tersebut. Sebagian besar orang berpendapat bahwa investasi termasuk ke dalam kegiatan usaha. Dimana investasi dapat disalurkan kepada bank-bank syariah guna membiayai usaha. Sehingga akan memperoleh keuntungan dari modal usaha itu.


Sementara untuk bunga pinjaman hanya berfokus untuk melipatgandakan dari nominal pokok hutang yang diberikan kepada para peminjam. Hal yang sudah jelas berbeda antara investasi dengan usaha dalam melipatgandakan keuntungan melalui bunga pinjaman.

 

Dasar Hukum dan Dalil tentang Riba dalam Alquran

Riba merupakan salah satu hal yang sangat dilarang di dalam Agama Islam. Di dalam Al Quran dan juga Hadits, telah ditetapkan bahwa dasar dari hukum riba adalah haram. Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya:

Agama Islam secara tegas melarang umatnya untuk melakukan transaksi hutang piutang ataupun jual beli bila di dalamnya mengandung riba. Larangan itu juga sudah tertulis di dalam beberapa ayat  Al Quran. Antara lain sebagai berikut:


1. Surat Al-Baqarah ayat 276
Di dalam surat ini, dijelaskan bahwa riba merupakan salah satu perbuatan yang dimusnahkan oleh Allah SWT, sementara sedekah justru sebaliknya yaitu sangat disenangi. Setiap umat yang terus menjadi kafir dan berbuat dosa akan dibenci oleh Allah SWT.

2. Surat Al-Baqarah ayat 278
Semua orang yang memiliki ima, harus bertakwa kepada Allah SWT dan wajib meninggalkan sisa hasil dari riba yang sebelumnya telah digunakan.


3. Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 161
Di dalam ayat ini, dijelaskan bahwa riba merupakan kegiatan yang dilarang untuk dimanfaatkan sebagai pembiayaan kehidupan sehari-hari, sebab uang tersebut didapatkan dari jalan yang batil. Bahkan, Allah SWT juga sudah menjanjikan siksaan pedih untuk orang-orang kafir.

Macam-Macam Riba dalam Islam
Di dalam proses perdagangan yang sesuai dengan syariat Islam, riba dibagi menjadi lima jenis, yaitu riba fadhl, riba yad, riba nasi’ah, riba qardh, dan riba jahiliyyah. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya:


1. Riba Fadhl
Riba merupakan kegiatan transaksi jual heli ataupun pertukaran benda atau barang yang nantinya akan menghasilkan riba, tetapi, dengan jumlah atau berbeda. Contoh dari riba jenis ini adalah pertukaran uang 100 ribu rupiah dengan pecahan 2 ribu rupiah, namun jumlah totalnya hanya 48 lembar saja. Sehingga jumlah nominal uang yang diberikan hanya 96 ribu rupiah saja. Untuk contoh lainnya yaitu pertukaran emas 24 karat menjadi 18 karat saja.

2. Riba Yad
Untuk riba jenis ini, dijelaskan bahwa riba tersebut adalah hasil dari transaksi jual beli dan juga pertukaran barang yang nantinya akan menghasilkan riba ataupun non ribawi. Akan tetapi, waktu penerimaan serah terima kedua barang akan mengalami penundaan.

Contoh dari riba jenis ini di dalam kehidupan sehari-hari adalah penjualan motor akan dihargai dengan 12 juta rupiah bila dibayar secara tunai. Sementara jika pembeli akan membayar motor tersebut secara kredit, maka akan dihargai senilai 15 juta rupiah. Baik pembeli ataupun penjual tidak akan menetapkan berapa jumlah nominal yang harus dibayar sampai transaksi selesai.


3. Riba Nasi’ah
Riba merupakan kelebihan yang diperoleh dari proses transaksi jual beli dengan jangka waktu tertentu. Biasanya transaksi tersebut menggunakan dua jenis barang yang serupa. Akan tetapi nantinya ada waktu penangguhan dalam pembayarannya.


Contoh dari riba nasi’ah adalah penukaran emas 24 karat yang dilakukan oleh dua belah pihak yang berbeda. Ketika pihak yang pertama sudah menyerahkan emasnya, tapi pihak yang kedua mengatakan akan memberikan emas miliknya dalam waktu satu bulan lagi. Hal tersebut menjadi riba karena harga emas bisa beribah kapan saja.


4. Riba Qardh
Jenis riba qardh merupakan tambahan nilai yang diperoleh karena dilakukannya pengembalian pokok nominal hutang dengan beberapa syarat yang berasal dari pemberi hutang. Contoh dari riba tersebut di dalam kehidupan sehari-hari adalah pemberian hutang 100 juta oleh seorang rentenir, tapi terdapat bunga senilai 20 persen dalam waktu 6 bulan.

5. Riba Jahiliyah
Riba jahiliyah merupakan tambahan ataupun kelebihan jumlah nominal pelunasan hutang yang sudah melebihi pokok jumlah pinjaman. Umumnya, hal tersebut terjadi karena peminjam tidak bisa membayarnya sesuai waktu yang telah disepakati.


Adapun contoh dari riba jenis ini adalah proses transaksi peminjaman uang senilai 20 juta dengan ketentuan waktu pengembalian yaitu 6 bulan. Apabila tidak bisa membayarkan secara tepat waktu, maka akan ada nominal tambahan dari total pinjaman.

 

Cara Menghindari Riba


Riba adalah tindakan yang harus kita hindari sejauh mungkin, agar setiap transaksi, baik itu jual beli, maupun pinjaman, dapat berlangsung secara transparan, adil, dan diridhai oleh Allah. Adapun cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk menghindari riba adalah sebagai berikut:

1. Menghindari Riba dalam Transaksi Jual Beli
Untuk menghindari riba dalam transaksi jual beli, penting untuk memastikan bahwa semua transaksi dilakukan dengan cara yang jelas dan adil. Harga dan syarat-syarat pembayaran harus jelas, dan tidak boleh ada unsur riba dalam bentuk apa pun. Transparansi dan integritas dalam transaksi jual beli sangat penting dalam Islam.

2. Menghindari Riba dalam Transaksi Pinjaman
Untuk menghindari riba dalam transaksi pinjaman, tiap individu  dapat mencari alternatif yang halal ketika membutuhkan dana tambahan. Banyak lembaga keuangan syariah yang menawarkan solusi pinjaman yang bebas dari riba. Selain itu, menjaga kedisiplinan keuangan pribadi dan menghindari utang yang tidak perlu juga merupakan langkah penting.

Dampak Riba pada Kehidupan
Riba memiliki dampak yang negatif yang harus kita jauhi. Dampak ini mencakup ruang lingkup individu dan masyarakat secara keseluruhan.

1. Dampak Riba pada Individu
Praktik riba dapat memiliki dampak negatif yang signifikan pada individu. Dengan membayar bunga tambahan, individu dapat terjerat dalam siklus utang yang sulit untuk diatasi. Ini dapat menyebabkan stres keuangan, ketidakstabilan ekonomi, dan bahkan kemiskinan.

2. Dampak Riba pada Masyarakat
Dampak riba tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan. Praktik riba dapat memperburuk kesenjangan ekonomi dan menyebabkan ketidakstabilan ekonomi yang lebih luas. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengakibatkan ketidakadilan sosial.

Itulah Pengertian Riba, Riba Haram, Riba Halal, Dalil Tentang Riba, dan Jenis-jenis Riba dan Contohnya. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Arti Thalab Al Ilmi, Tholabul Ilmi, Kosa Kata Bahasa Arab Tentang Menuntut Ilmu Keutamaan dan Tujuan

Baca juga: Pengertian dan Makna Ziarah Kubur dan Hukumnya, Mengunjungi, Mendoakan dan Mengingatkan Kematian

Baca juga: Arti Kun Fayakun Innallaha Ala Kulli Syain Qadir, Kalimat Dzikir dan Doa Keyakinan dan Motivasi Diri

Baca juga: Arti Aqrabu Ma Yakunul Abdu Min Rabbihi Wa Huwa Sajidun, Hadis Tentang Banyaklah Berdoa ketika Sujud

Baca juga: Arti Muamalah Menurut Bahasa, Arti Secara Luas dan Arti Secara Sempit, Tujuan & Jenis-jenis Muamalah

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved