Seputar Islam

Pengertian dan Makna Ziarah Kubur dan Hukumnya, Mengunjungi, Mendoakan dan Mengingatkan Kematian

Manfaat ziarah kubur didapat dari peziarah, antara lain: mengingatkan diri sendiri, bahwa suatu saat dirinya akan dijemput kematian; melembutkan hati

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Tribun Sumsel
Pengertian dan Makna Ziarah Kubur dan Hukumnya, Mengunjungi, Mendoakan dan Mengingatkan Kematian 

TRIBUNSUMSEL.COM --Istilah ziarah, asal kata dari bahasa Arab. Ziarah diambil dari kata ziyadah yang berarti menengok atau mengunjungi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ziarah berarti kunjungan ke tempat yang dianggap keramat atau mulia seperti pemakaman dan lain sebagainya.

Sedangkan berziarah artinya adalah berkunjung ke tempat yang dianggap keramat atau mulia, seperti makam dan lain sebagainya untuk berkirim doa agar orang yang telah meninggal dan kita ziarahi mendapat nikmat kubur.

Dikutip dari Gramedia.com, Ali al-Hawari dalam tulisannya "Pedoman Tempat-tempat Ziarah Kubur", ziarah kubur adalah suatu bentuk ritual yang sudah berakar di masyarakat sejak zaman dahulu.

Dalam syariat Islam, ziarah kubur itu bukan sekadar menengok kubur bukan pula sekadar tahu dan mengerti di mana ia dikubur atau untuk mengetahui keadaan kubur atau makam.

Akan tetapi, kedatangan seseorang atau keluarga ke kuburan atau makam adalah dengan maksud untuk mendoakan kepada yang dikubur dan mengirim pahala untuknya atas bacaan ayat-ayat Alquran dan kalimat-kalimat Thayyibah seperti tahlil, tahmid, tasbih, shalawat dan lainya.

Makna  dan Hikmah Ziarah Kubur


Kematian mengajarkan banyak hal, agar setiap manusia menyadari bahwa cepat atau lambat, kematian itu pasti datang.

Misalnya anjuran untuk ziarah kubur. Melalui ziarah, setiap muslim dapat mengunjungi kuburan ahli kuburnya, atau kaum muslim dengan tujuan dapat melihat, membersihkan kuburan, dan mendoakan ahli kubur.


Manfaat lain dari ziarah kubur juga didapat dari peziarah, antara lain: mengingatkan diri sendiri, bahwa suatu saat dirinya akan dijemput kematian; melembutkan hati, agar tidak sombong dan menolak kebenaran; membiasakan meneteskan air mata, karena hidupnya banyak khilaf dan salah; serta setiap manusia akan mempertanggungjawabkan segala perilakunya di akhirat kelak.

Rasulullah Saw. bersabda:

Artinya:

“Aku pernah melarang kalian ziarah kubur. Sekarang lakukanlah, karena ia bisa melembutkan hati,
 meneteskan air mata, mengingatkan tentang akhirat, dan jangan berkata jorok.” (H.R. al-Hakīm)

Saat ziarah kubur pun ada adab atau tata caranya, antara lain saat masuk di pintu gerbang kuburan, dianjurkan berdoa, yaitu:

Assalamualaikum ya ahlal quburi minal mukminina wal mukminati walmuslimina wal muslimatii wainnaa insya Allahu bikum laahiiquuna kunnaa nas alukallahal 'afq wal'afiyata (rowaahul muslimu)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved