Pilkada OKU Timur 2024

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu-Kejari OKU Timur Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Menjelang pelaksanaan Pilkada OKU Timur 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur bersama Bawaslu Kabupaten OKU Timur menjalin kerjasama bidang Datun

Dok Kejari OKU Timur
Kajari OKU Timur Andri Juliansyah SH MH dan Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur ketika penandatangan kerjasama, Kamis (26/09/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Menjelang pelaksanaan Pilkada OKU Timur 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur bersama Bawaslu Kabupaten OKU Timur menjalin kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

Tujuan kerjasama ini untuk pendampingan hukum pertada atau tata usaha negara.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kajari OKU Timur didampingi Kasi Datun, Kasi Pidsus serta staf Kejari OKU Timur.

Serta Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur yang didampingi Korsek Bawaslu Kabupaten OKU Timur dan staf Bawaslu.

Kajari OKU Timur Andri Juliansyah SH MH mengatakan, kerjasama ini dalam ruang lingkupnya bantuan hukum, penegakkan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindak hukum lainnya. Ruang lingkup bidang mitigasi maupun non mitigasi.

"Sebelum melakukan kerjasama Bawaslu Kabupaten OKU Timur terlebih dahulu melakukan permohonan. Dimana kerjasama ini untuk melakukan support terhadap Tupoksi Bawaslu ke Kejari OKU Timur maupun sebaliknya," katanya, Kamis (26/09/2024).

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Sunarto SP menyampaikan, dalam pelaksanaan Pilkada ini ia menegaskan akan tegak lurus sesuai Tupoksi Bawaslu yang ada.

"Dengan adanya kerjasama ini kita sangat berharap pelaksanaan Pilkada OKU Timur dapat berjalan lancar dan sukses," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, selain itu kerjasama ini juga untuk pendampingan hukum serta meningkatkan sinergi dan berkoordinasi terkait dengan pencegahan terjadinya sengketa di bidang hukum.

Baik itu mengenai sengketa hasil suara maupun sengketa lainnya dalam proses Pilkada.

"Yang jelasnya MoU ini untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Kejari dan Bawaslu. Sehingga semua tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024 nanti berjalan lancar. Serta tanpa adanya penyimpangan dan pelanggaran hukum," pungkasnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved