Pilkada Lahat 2024

Baru Berjalan, Pilkada Lahat 2024 Sudah Kisruh Soal Jadwal Kampanye, Tiga Paslon Dikumpulkan KPU

Sementara, Sudarman, Tim pemenangan Paslon 02 menegaskan, pihaknya hanya menginginkan KPU Lahat harus netral jika ingin Pilkada berlangsung damai.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Ehdi Amin
Tim Paslon 02 dan 03 saat konfrensi pers terkait kisruh jadwal kampanye Pilkada Lahat. 

Laporan Wartawan Sripoku.com Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Gelaran deklarasi damai di Pilkada Lahat 2024 baru saja digelar, namun jadwal kampanye kini mulai kisruh.

Ketua Tim Pemenangan Koalisi Paslon 03, Fitrizal Homizi melalui Sekretaris, Ganda Taruna, mengatakan jadwal di Pilkada Lahat 2024 membuat paslon nomor urut 2 (Burzah-Widya) dan Paslon 3 (Lidyawati-Haryanto), geram karena hasil rakor soal jawal kampanye dibatalkan sepihak oleh KPU Lahat.

Diungkapkan Ganda, hasil rakor yang telah digelar berisi, Paslon 1 (Yus Maulana-Budiarto) mendapatkan jadwal kampanye akbar di tanggal  21 Oktober 2024, Paslon 2 tanggal 22 Oktober 2024 dan Paslon 3 tanggal 23 Oktober 2024. 

"KPU Lahat sudah ingkar dengan apa yang mereka putuskan sendiri. Untuk jadwal kampanye, kami tetap mengacu jadwal hasil rakor tanggal 24 September, jika Paslon 01 ingin mengacu jadwal yang lain silakan saja, karena rakor itu dibuka dan ditutup oleh komisioner KPU sendiri," kata Ganda Taruna, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: Nomor Urut Paslon Pilkada Lahat 2024, Yulius- Budiarto 1, Bursah-Widia 2, Lidyawati-Haryanto 3

Baca juga: Maju Pilkada Lahat 2024, Lidyawati-Haryanto Siapkan Program Santunan Kematian, Dibantu Rp 2,5 Juta

Sementara, Sudarman, Tim pemenangan Paslon 02 menegaskan, pihaknya hanya menginginkan KPU Lahat harus netral jika ingin Pilkada berlangsung damai.

Proses pengundian untuk jadwal kampanye akbar, sudah disepakati masing-masingnya tim Paslon, hasilnya juga sudah sepakat dan dicantumkan dalam berita acara rakor oleh KPU Lahat.

"Ini diluar nalar kita, KPU membatalkan hasil rakor tersebut hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal kita datang di rakor itu berdasarkan undangan dari KPU Lahat, dengan hasil kesepakatan bersama yang ditandatangani KPU Lahat. Kami tidak akan membiarkan KPU bertindak seenaknya. Tim hukum kita sudah siapkan langkah-langkah untuk melaporkan kejadian ini," tegasnya.

Disisi lain, Komisioner KPU Lahat, Divisi Program Data dan Informasi, Emil Asy'ari membantah pihaknya membatalkan keputusan hasil rakor tersebut.

Jadwal kampanye yang akan dikeluarkan, tetap berdasarkan hasil kesepakatan rakor tersebut. Rakor tersebut digelar sudah berdasarkan PKPU 13 tahun 2024.

"Berita acaranya (BA) tetap seperti hasil rakor malam itu. Itu jadwal kampanye yang akan digunakan. Tujuan kami menemukan ketiga tim Paslon tersebut pada Kamis (26/9/2024), agar setelah dapat hasil kesepakatan tidak ada protes lagi," sampainya.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved