Berita Selebriti

Azizah Salsha Maafkan Dua Pelaku Penyebar Hoax Selingkuh Salim Nauderer, Istri Arhan : Kebaikan hati

Azizah Salsha akhirnya bertemu dengan dua pelaku yang telah menyebarkan hoax terkait isu perselingkuhannya.

Editor: Moch Krisna
ig/pratamaarhan8
Ditengah isu perselingkuhan Azizah Salsha dengan mantan kekasih Rachel Vennya, baru-baru ini viral lagi pernyataan Pratama Arhan membela istrinya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Azizah Salsha akhirnya bertemu dengan dua pelaku yang telah menyebarkan hoax terkait isu perselingkuhannya.

Kedua pelaku sempat dijerat dengan kasus pencemarna nama baik tersebut kini sudah dimaafkan Azizah Salsha.

Hal tersebut disampaikan Azizah Salsha saat melakukan jumpa pers, Rabu (25/9/2024).

"Saya menerima permohonan maaf dari mas Andre dan keluarga terlapor," kata Azizah Salsha melansir Tribunnews.com.

Azizah mengungkapkan alasan dirinya mau memaafkan dua pelaku berdasarkan kebaikan hati.

"Saya menerima permohonan maaf ini dari diri saya sendiri, saya sudah ngomong sama Mas Andre di luar (masalah hukum) ini semuanya," ujar Azizah Salsha.

Azizah Salsha. Polisi kini tengah menyelidiki berita hoaks yang menyebarkan video syur yang diduga mirip Azizah Salsha yang akrab disapa Zize.
Azizah Salsha. Polisi kini tengah menyelidiki berita hoaks yang menyebarkan video syur yang diduga mirip Azizah Salsha yang akrab disapa Zize. (ig/azizahsalsha_)

Kemudian Azizah berharap tidak ada lagi kejadian yang membuat nama baiknya dan keluarga tercemar karena fitnah.

"Saya harap ini bisa mejadi pembelajaran bagi kita dan tentunya masyarakat luar untuk lebih berhati-hati lagi dan lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media," ungkap Azizah.

Namun demikian 10 akun media sosial yang telah dilaporkan sisanya di Bareskrim Mabes Polri masih terus berlanjut.

Diberitakan sebelumnya, Azizah Salsha melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar hoaks dan fitnah terhadap dirinya ke Bareskrim Polri.

Ia melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Laporan tersebut telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan LP Nomor STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Satu pelaku dibawah umur.

Salah satu pemilik akun di media sosial yang menyebarkan berita hoaks terhadap Azizah Salsha, istri pesepakbola Pratama Arhan kini minta maaf.
 
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata yang mengaku bahwa terlapor sudah berkomunikasi dengan pihaknya.

Ega menyebut terlapor yang masih di bawah umur juga merasa menyesal telah menyebarkan berita hoaks tentang Azizah Salsha.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved