Berita Viral

Viral Anak Aniaya Ibu Kandung di Makassar Imbas Tak Terima Disuruh, Begini Kronologi Lengkapnya

Media sosial dihebohkan dengan aksi seorang wanita menganiaya ibu kandungnya di Makassar, Selasa (24/9/2024).

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribun-Timur.com
Insiden penganiayaan anak terhadap ibunya di Jl Tinumbu No 148, Kecamatan Bontoala, Makassar, Selasa (24/9/2024) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Media sosial dihebohkan dengan aksi seorang wanita menganiaya ibu kandungnya di Makassar, Selasa (24/9/2024).

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol AKP Wahiduddin menjelaskan kronologi kejadian mengerikan itu.

AKP Wahiduddin mengatakan, kejadian bermula saat pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa ditegur oleh sang ibu.

Sang anak yang tidak terima, langsung mengambil sebilah parang dan menyerang ibunya.

"Dari keterangan korban, ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya untuk membersihkan rumah," kata AKP Wahiduddin melansir dari Tribuntimur.com.

"Namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban," kata dia.

Saat itulah pelaku langsung mengambil parang, kemudian melakukan penganiayaan ibu kandungnya.

Akibat penganiayaan itu, lanjut Wahid, korban Siti Syamsiah (64) mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat tebasan parang sang anak.

Kini Siti Syamsiah dirawat di RS Jala Ammari Lantamal VI Makassar.

Kondisi dugaan gangguan kejiwaan terhadap pelaku SR, kata Wahid juga dikuatkan pernyataan ayahnya atau suami korban, Hakim.

"Menurut keterangan ayah pelaku, bahwa pelaku yang merupakan anak pertamanya sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu di Makassar, mengalami luka parah akibat dianiaya putrinya menggunakan senjata tajam.Insiden penganiayaan itu, terjadi di Jl Tinumbu No 148, Kecamatan Bontoala, Makassar, Selasa (24/9/2024) sore.

Dalam rekaman video beredar, tampak pelaku yang disebut sebagai anak menganiaya ibunya yang tergeletak di halaman rumah dengan bersimbah darah.

Warga setempat, berusaha menghalau aksi pelaku namun terhalang pagar.

Warga lainnya pun terpaksa memanjat pagar untuk menghentikan aksi brutal pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved