Gadis Tewas di Padang Pariaman

UPDATE Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Celana Korban Ditemukan Tersangkut di Pohon

Melalui penemuan barang bukti baru ini, menurut AKBP Ahmad Faisol Amir bisa membantu pihaknya untuk mengungkap kasus ini.

Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com/Panji Rahmat
IS menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024). Polisi menemukan bukti baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PADANG PARIAMAN - Ditemukan bukti baru kasus pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariamanm Sumatera Barat.

Adalah celana korban yang ditemukan 1,5 kilometer dari lokasi korban dikuburkan oleh tersangka bernama Indra Septiarman.

Ternyata, celana itu sengaja dihanyutkan oleh Indra untuk menghilangkan barang bukti.

"Posisi celana tersebut tersangkut di pohon di aliran sungai," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin (23/9/2024), dilansir dari Tribun Padang.

Sungai tersebut terletak di dekat lokasi pemakaman korban.

Baca juga: Misteri Plastik Putih Diikat Batu Milik Indra Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Kapolda Sampai Heran

Melalui penemuan barang bukti baru ini, menurut AKBP Ahmad Faisol Amir bisa membantu pihaknya untuk mengungkap kasus ini.

"Kami masih terus melakukan penyidikan, kami akan memperdalam semua informasi yang kami dapat untuk memperjelas kasus ini," tuturnya.

Terkuak Asal Cangkul untuk Kuburkan NKS

Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat IS mengunakan cangkul yang didapat dari pondok kosong untuk mengubur jasad Nia Kurnia Sari. 

Cangkul itu, menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, didapat IS setelah menyeret korban ke lokasi yang akan digunakan untuk memakamkan korban.

"Jadi cangkul ini tidak tersangka persiapkan, tapi ia cari di pondok-pondok dekat lokasi hendak ingin mengubur korban," ujar Kapolres, Senin (23/9/2024).

Baca juga: VIDEO Sosok S yang Disebut Indra Septiarman Terlibat Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Cangkul tersebut digunakan IS menggali dan menutup lubang untuk menguburkan jenazah korban.

Setelah menggunakan cangkul itu, IS membawanya pulang dan membuangnya berjarak 400 meter dari lokasi penguburan.

Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved