Gadis Tewas di Padang Pariaman
Curhat Kakak NKS Setelah Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap: Saya Mau Mencekik & Menampar
Keluarga NKS, Gadis penjual gorengan yang dibunuh Indra Septiarman alias IS di Padang Pariaman mengaku masih sangat sakit hati kepada pelaku.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Keluarga NKS, Gadis penjual gorengan yang dibunuh Indra Septiarman alias IS di Padang Pariaman mengaku masih sangat sakit hati kepada pelaku.
Meskipun begitu, sang ibu Eli Marlina, juga merasa bersyukur karena pelaku tel,ah ditangkap.
"Hukumlah seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati. Harapannya kalau dapat ditembak mati," harap Eli.
Sementara itu. Kakak NKS, Rini mengungkapkan masih menyimpan kemelut dihatinya.
Bahkan, ia berniat ingin membalas kekejaman pelaku yang dilakukan kepada adik kandungnya tersebut.
"Saya mau mencekik dan menampar wajahnya," ujarnya.
Ia pun curiga, sosok yang memperkosa dan membunuh NKS tak hanya satu orang.
Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti baru berupa cangkul dan celana dalam korban.
"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," ujarnya, Senin (23/9/2024).
Cangkul tersebut digunakan IS menggali dan menutup lubang untuk menguburkan jenazah korban.
Setelah menggunakan cangkul itu, IS membawanya pulang dan membuangnya berjarak 400 meter dari lokasi penguburan.

Terancam Hukuman Mati
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, tersangka berinisial IS ini sudah terkonfirmasi bahwa melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada gadis penjual gorengan asal Padang Parimanan tersebut.
"Dalam proses penyidikan kita ada dua perkara pidana yang dilakukan, IS yaitu pemerkosaan dan pembunuhan," ujarnya.
Atas tindakannya itu, IS telah melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.
Selain kedua pasal di atas, Kapolda menilai jika ada perkembangan dari hasil penyidikan, bisa saja yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 352 ayat (3) tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.
Ketiga pasal yang mungkin bisa menjerat IS, menurut Kapolda bisa diterapkan secara akumulatif atau alternatif.
"Kalau semua unsur bisa terpenuhi, IS bisa dihukum 15 tahun, 20 tahun bahkan hukuman mati. Tapi semua tergantung hasil persidangan," ujarnya.
Terlebih, Kapolda menilai kasus ini merupakan perhatian publik se-Indonesia dan atensi dari pimpinan di pusat, pasti pelaku akan diberi hukuman seberat-beratnya, sesuai tindakan yang ia lakukan.
Seperti diketahui, jasad NKS sebelumnya ditemukan terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).
NKS sempat dilaporkan hilang oleh keluarga setelah pamit berjualan gorengan pada, Jumat (6/9/2024) malam.
Namun, dua hari kemudian jasad NKS ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh petugas.
IS sempat buron selama lebih dari sepekan.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap IS pada Kamis (19/9/2024) saat bersembunyi di rumah kosong.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Hancur Hati Ayah NKS, Penjual Gorengan Tewas di Padang Pariaman, Makam Anaknya Dipakai Syuting |
![]() |
---|
Kejamnya Indra Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Korban Sempat Diseret ke Jurang 20 Meter |
![]() |
---|
Rekontruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman, Jasad NKS Dihanyutkan Indra ke Sungai |
![]() |
---|
Terungkap Sosok S Diseret Indra Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Asal Sebut Karena Panik |
![]() |
---|
Awal Mula Indra Septiarman Bunuh NKS Gadis Penjual Gorengan, Panik Korban Tak Gerak Usai Disekap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.