Pilkada OKU Timur 2024

Nomor Urut Paslon di Pilkada OKU Timur 2024, Lanosin-Yudha No 1, Fery Antoni-Herly No 2

Rapat pleno dihadiri oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati didampingi partai politik pengusung bersama tim pemenangan masing-masing.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada OKU Timur saat mengambil pengundian nomor urut, Senin (23/09/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU Timur tahun 2024.

Dimana kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Parai Puri Tani, Kelurahan Sungai Tuha Jaya, Senin (23/09/2024).

Rapat pleno dihadiri oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati didampingi partai politik pengusung bersama tim pemenangan masing-masing.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi dalam kegiatan tersebut sebelum pengambilan nomor urut oleh Calon Bupati.

Lalu KPU meminta Calon Wakil Bupati untuk mengambil nomor antrian pengambilan nomor urut.

Selanjutnya, setelah diambil nomor urut antrian, dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh calon bupati.

Hasil pengambilan nomor urut, pasangan pertahana Ir H Lanosin ST MT dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH mendapatkan nomor urut 1.

Sedangkan pasangan penantang Fery Antoni SE MM dan dr Herly Sunawan SH mendapatkan nomor urut 2.

Baca juga: Harta Kekayaan Pasangan Calon Fery Antoni-Herly Sunawan yang Maju di Pilkada OKU Timur 2024

Baca juga: Golkar dan PAN Berkomitmen Menangkan Fery Antoni-Herly Sunawan di Pilkada OKU Timur 2024

Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah SPdI MPd mengatakan, bahwa rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut digelar sesuai dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

"Pengambilan undian nomor urut dilakukan langsung oleh masing-masing Paslon. Dimana hal ini sesuai dengan tahapan Pilkada," katanya, Senin (23/09/2024).

Lanjut kata dia, selanjutnya nomor urut ini dapat disosialisasikan ke masyarakat untuk masing-masing paslon.

"Setelah dilakukan pengundian nomor urut, dilanjutkan dengan penandangan fakta integritas Pilkada Damai siap menang dan siap kalah dari kedua pasangan calon yang disaksikan Forkopimda,” ujar Denis.

Selanjutnya, Denis menambahkan, setelah resmi mendapatkan nomor urut calon, maka kedua pasangan calon berhak menggunakan nomor urut tersebut untuk disosialisasikan selama masa kampanye.

"Nomor urut tersebut, nantinya digunakan untuk kampanye, dan juga pada surat suara pada hari pencoblosan," ujarnya.

Setelah sama-sama mendapatkan nomor urut para calon bupati dan wakil bupati, bersama Forkopimda menandatangani naskah deklarasi kampanye damai. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved