Pemilihan Walikota Prabumulih 2024

Harta Kekayaan 3 Paslon Pilkada Prabumulih 2024, Calon Wali Kota Ngesti Ridho Terendah Rp 2 Miliar

Berikut jumlah harta kekayaan para calon walikota dan wakil walikota Prabumulih Pilkada 2024.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON BASTARI
3 Pasang calon walikota dan calon wakil walikota Prabumulih saat penetapan di halaman gedung KPU Prabumulih, Senin (23/9/2024). 

KPK telah menerbitkan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 yang memberikan panduan teknis terkait penyampaian LHKPN. Jika LHKPN yang disampaikan tidak lengkap, KPK akan memberikan pemberitahuan kepada calon untuk melakukan perbaikan dalam waktu 14 hari.

"Jadi untuk kewajiban ini mencakup pemeriksaan kekayaan calon sebelum, selama dan setelah menjabat, serta pengumuman harta kekayaan saat awal menjabat, mutasi dan pensiun," ungkap Marta Dinata. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved