Berita Viral

Detik-detik Wartawan Jambak Rambut Satu dari 5 Tersangka Pembunuh Bocah Asal Cilegon Wajah Dilakban

Salah satu wartawan jambak rambut tersangka wanita penculikan dan pembunuhan APH, bocah yang tewas di Cilegon viral di media sosial.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Polisi melakukan ekspose kasus pembunuhan terhadap bocah Cilegon, Senin (23/9/2024). Satu dari lima orang tersangka rambut dijambak wartawan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ada kejadian mengejutkan terjadi manakala Polres Cilegon menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan bocah APH yang ditemukan wajah dilakban di pantai Cihara.

Setelah salah satu tersangka rambutnya dijambak seorang wartawan perempuan lantaran geram tindakan sadis dilakukan para pelaku.

Dalam video yang beredar, salah satu diunggah Instagram @kabar_banten, Senin (23/9/2024) memperlihatkan detik-detik wartawan wanita menjambak rambut satu dari lima tersangka pembunuhan bocah di Cilegon.

Aksi itu terjadi saat kelima tersangka dihadirkan dalam pres rilis pada Senin (23/9/2024), di Mapolres Cilegon.

Tampak wanita yang mengenakan baju pink dengan sigap menjambak rambut salah satu wanita yang jadi tersangka.

Aksi wartawan ini pun sontak dilerai oleh salah satu polisi yang menjaga para tersangka.

Wartawan tersebut tampak geram dengan tersangka wanita yang tega membunuh bocah 5 tahun.

Sebagaimana diketahui, kelima pelaku bernama Rahmi, Saenah, dan Emi, merupakan perempuan. Sementara dua lainnya, Yayah dan Ujang merupakan pria.

Salah satu wartawan jambak rambut tersangka wanita penculikan dan pembunuhan APH, bocah yang tewas di Cilegon viral di media sosial.
Salah satu wartawan jambak rambut tersangka wanita penculikan dan pembunuhan APH, bocah yang tewas di Cilegon viral di media sosial. (Ig@kabar_banten)

Tiga orang tersangka Rahmi, Saenah, dan Emi, merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.

Baca juga: Peran 2 Pria Tersangka Pembunuhan Bocah yang Tewas di Cilegon, Ikut Membantu karena Dibayar

Dari tiga tersangka itu, Saenah alias SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan itu.

Sementara dua tersangka pria, Yayah dan Ujang ikut serta membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.

Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Naranegra, dikutip dari TribunBanten, Senin (23/9/2024).

Adapun dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 55.

"Ini akan diberikan sanksi yang terberat, dengan ancaman hukuman maksimal," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menambahkan penetapan pasal terhadap para pelaku.

Hasil koordinasi dengan jaksa, untuk kelima tersangka dikenakan Pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Kita hanya mengikuti aturan hukumnya dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ucapnya.

Baca juga: Selain Utang, Ini Motif Saenah Dalang Pembunuhan Bocah di Cilegon, Dendam Hingga Penyimpangan

Motif Pelaku

Adapun motif penculikan dan pembunuhan bocah 5 tahun tersebut karena hutang piutang dengan ibu korban.

Diketahui ibu korban berprofesi sebagai penjual barang-barang dengan sistem cicil atau kredit.

Sakit hati karena ditagih, kedua tersangka akhirnya merencanakan penculikan dan pembunuhan kepada anak perempuan korban.

"Salah satunya seperti itu, terkait masalah hutang piutang," kata Hardi.

Kemudian kedua tersangka Saenah dan Rahmi meminta bantuan wanita bernama Emi dengan iming-iming uang Rp50 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Ketiganya kemudian menculik korban dari rumah menuju sebuah gudang. 

Para tersangka menutup mulut korban menggunakan lakban kemudian dimasukan dalam tas untuk dibuang.

Untuk menghapus jejak kejahatan, tersangka meminta tolong dua pria bernama Yayan dan Ujang untuk membuang korban.

Pengakuan Salah Satu Tersangka

Sementara, Emi, satu tersangka ditangkap sempat diinterogasi polisi.
 
Tim gabungan dari Jatanras Polda Banten, Polres Cilegon dan Polsek Lebak menanyakan sejumlah hal terhadap pelaku.

Dilansir Tribunjakarta.com, dalam video terlihat pelaku menggunakan kaos biru.

Ia duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.

Di perjalanan, emak-emak tersebut diintrogasi polisi.

"Pernah punya anak gak? Pernah punya anak gak kamu?!!!!" teriak petugas polisi yang geram dengan aksi biadab pelaku.

Terduga pelaku tak menjawab apapun hanya mengangguk dan melihat ke bawah.

"Gak punya hati! Gimana kalau anak kamu yang begitu? Se*an kamu!" sambung petugas.

"Lu pakein lakban? Apa yang lu lakban? Apa yang lu tempeleng?" kata petugas lagi.

"Giginya sampai rontok lu apain? Lu apain?" teriak petugas lagi.

Pelakunya hanya sedikit bicara dengan suara yang pelan.

Polisi tak berhenti mengintrogasi pelaku.

"Kamu dasarnya apa sih? Siapa yang nyuruh?"

"Yang nyuruh siapa, sebutin namanya, alasannya apa?" tanya polisi.

"Saenah," jawab si pelaku. 

"Katanya tuh punya utang," kata pelaku.

"Berapa hutangnya," tanya polisi lagi.

"Rp 150 juta," jawabnya pelaku.

"Kamu diupah atau gimana, kok mau," tanya polisi.

"Dijanjiin sama si rahmi, dikasih Rp 50 Juta," tutur pelaku.

Kronologi Korban Ditemukan

Sebelumnya, mayat seorang bocah perempuan berusia lima tahun ditemukan di pesisir pantai Cihara di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (19/9/2024) pagi.

Belakangan diketahui, mayat tersebut merupakan bocah warga Cilegon yang sebelumnya dilaporkan hilang berinisial APH selama dua hari.

Saat ditemukan, mayat APH sudah dalam keadaan luka lebam di sejumlah bagian tubuh dan wajah tertutup lakban.

Mayat ditemukan tergeletak di batu dengan ciri-ciri memakai baju biru bergambar karakter donald bebek. 

Di media sosial beredar narasi, korban diculik karena pelaku memiliki dendam kepada ayah APH.

Mengutip TribunBanten.com, orang tua korban juga sempat mendapatkan teror dan ancaman dari Orang Tak Dikenal (OTK).

Teror tersebut didapatkan pihak keluarga korban sebulan sebelum kejadian.

Hal tersebut disampaikan oleh Hanifah, tetangga korban.

"Sebelum APH hilang, mamah APH (yang bernama Amelia) sempat cerita ada yang menerornya sekitar sebulan sebelum penculikan," ujar Hanifah.

Kala itu, lanjut Hanifah, Amelia bercerita kepadanya bahwa teror tersebut didapatkan melalui pesan di WhatsApp.

"Ancamannya lewat whatsapp, katanya mau nyulik APH mau cacatin (melukai keluarga korban) ibu sama bapak APH," jelasnya. 

Hanifah menambahkan, ancaman tersebut diduga dikirim oleh salah satu pelanggan dari Amelia.

Amelia sendiri memiliki usaha kredit barang dan sebelumnya telah menagih utang ke salah satu pelanggannya.

"Kayaknya sih masalah hutang piutang HP,"

"Mamah APH kan sering hutangi barang, istilahnya kredit barang," katanya. 

Diduga, pengirim ancaman tersebut sakit hati terhadap keluarga korban.

Namun, kata Hanifah, yang mengirim pesan whatsapp bukan lah orang yang terduga pelaku. 

Diduga pengirim pesan tersebut adalah suruhan dari pelaku.

"Soalnya pas ditanya, dianya (terduga pelaku) nggak ngaku kalo ngancem, tapi mamah APH bilangnya nggak punya masalah lain selain itu," katanya. 

Keluarga korban juga sudah melaporkan pengancaman tersebut ke kepolisian, namun belum ada tanggapan dari pihak berwajib.

"Masalah ancaman itu sudah lapor ke polisi, cuma nggak ada tanggapan sampai si korban hilang," ungkapnya. 

Sebelum ditemukan tewas, korban APH dikabarkan hilang di kamar kontrakannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Arif, tetangga korban.

Korban hilang pada Selasa (17/9/2024) lalu saat sedang sendirian di rumahnya.

"Kejadian sekitar jam 1 siang, posisi si ibu lagi jemput suaminya untuk makan siang dan si anak berada di dalam rumah," ujarnya, dikutip dari TribunBanten.com.

Saat itu, lanjut Arif, korban sedang bermain di dalam kamar dengan kondisi rumah terkunci.

Namun, saat ibu korban kembali, APH sudah menghilang.

"Tidak lama setelah ibunya pergi sekitar 5 hingga 10 menit si ibunya balik, ketika si ibunya balik, posisi si anak sudah tidak ada di dalam kamar," ungkapnya.

Arif menceritakan, selain APH, handphone ibu korban juga dibawa.

"Di lacak GPS nya sempat berada di daerah Jombang Jawa Timur, tidak lama setelah itu GPS nya hilang," tandasnya.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved