Pilwako Palembang 2024
Senin Pengundian Nomor Urut Pilkada Kota Palembang 2024, Paslon Dibatasi Bawa 50 Pendukung
Pengundian nomor urut dilakukan besok pukul 14.00 WIB di KPU Kota Palembang. Seusai pengundian nomor urut akan dilakukan penandatangan pakta integrita
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kot Palembang menetapkan tiga pasang calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang yaitu Yudha Pratomo-Baharudin, Fitrianti Agustinda-Nandriani Oktarina dan Ratu Dewa-Prima Salam.
Paslon Yudha Pratomo-Baharudin yang diusung Partai Demokrat dan PKS.
Kemudian Fitrianti Agustinda-Nandriani Oktarina diusung Partai Nasdem, PAN, PKB dan Perindo.
Adapun pasangan Ratu Dewa-Prima Salam diusung Partai Gerindra, Golkar dan PDIP.
Ketiganya memenuhi syarat administrasi, kelengkapan berkas dan tes kesehatan yang diwajibkan untuk Pilkada 2024.
"KPU Kota Palembang telah melakukan pleno tertutup untuk penetapan Paslon, dan telah ditetapkan tiga Paslon untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang," kata Ketua KPU Palembang, Syawaludin saat Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Palembang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di KPU Palembang, Minggu (22/9/2024).
Menurutnya, dalam pemenuhan syarat para Paslon tak ada kendala berarti. KPU Palembang hanya meminta perbaikan pada hal-hal teknis yang sifatnya sederhana.
Di antaranya penggantian foto latar belakang ada yang menggunakan latar belakang merah, yang seharusnya putih dan itu sudah diperbaiki.
Sementara untuk pengecekan ijazah, pihaknya melakukan verifikasi di tempat mereka menempuh pendidikan, yang dilakukan bersama Bawaslu Palembang.
Sedangkan untuk LHKPN, kami hanya menerima tanda terima surat pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Pilgub Sumsel 2024 Diikuti 3 Pasangan Calon, Besok Pengundian Nomor Urut di Kantor KPU Sumsel
Untuk tes kesehatan pihaknya hanya menerima laporan dari pihak RSUP Mohammad Hoesin yang diserahkan ke KPU Sumsel.
"Perbaikan-perbaikan lain tidak ada, dukungan Parpol tidak ada perbaikan sudah sesuai dengan yang disampaikan," jelasnya.
Syawaludin menambahkan, terkait pengundian nomor urut, KPU Palembang akan melakukannya pada Senin (23/9/2024).
Pengundian itu akan dihadiri para Paslon sekaligus meneken pakta integritas kampanye damai.
"Pengundian nomor urut dilakukan besok pukul 14.00 WIB di KPU Kota Palembang. Seusai pengundian nomor urut akan dilakukan penandatangan pakta integritas kampanye damai," katanya.
Terkait massa relawan dan pendukung yang ingin hadir saat pengundian nomor urut, pihaknya mengimbau hanya mengajak 50 orang dari setiap Paslon.
Mereka semua akan diberi kartu identitas, dengan 20 di antaranya bisa masuk ke lokasi pengundian di Lantai 3 Gedung KPU Palembang.
"Sisanya 30 orang bisa menyaksikan dari live streaming di tenda di bawah. Kami bukan membatasi, tapi ini untuk kenyamanan semua Paslon agar semuanya terfasilitasi. Kami sudah sampaikan hal ini kepada setiap LO Paslon," katanya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang untuk pengamanan saat pengundian nomor urut. Pengamanan itu sekaligus memverifikasi id card yang diperbolehkan untuk masuk ke lokasi acara.
Sementara itu jika ada massa lebih dari 50 orang, dipersilakan menunggu di luar. Karena juga di sediakan video tron untuk bisa menyaksikan proses pengundian nomor urut
Pilwako Palembang 2024
Pilkada Palembang 2024
KPU Palembang
Syawaludin
Ratu Dewa
Fitrianti Agustinda
Yudha Pratomo
Tim Fitri-Nandri Laporkan Paslon Pilkada Palembang 2024 ke Bawaslu, Terindikasi Lakukan Kecurangan |
![]() |
---|
Yudha Pratomo-Baruddin Menang di TPS 09 Demang Lebar Daun dan TPS 06 Sukajaya Tempatnya Mencoblos |
![]() |
---|
Calon Wakil Walikota Palembang Baharudin Mencoblos di TPS 06 Sukajaya, Komitmen Palembang Lebih Baik |
![]() |
---|
Yudha Pratomo Awali Hari Pencoblosan dengan Doa dan Sungkem kepada Ibu Tercinta |
![]() |
---|
Usai Mencoblos di TPS 10 Gandus, Nandriani : Saya Akan Jadi Garda Terdepan untuk Melenial dan Gen Z |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.