Pemilihan Walikota Lubuklinggau 2024

Rodi Wijaya-Yoppy Karim Head to Head di Pilkada Lubuklinggau 2024, Penuhi Syarat jadi Calon Walikota

H Rodi Wijaya dan Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) memenuhi syarat maju di Pilkada Lubuklinggau 2024

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Rodi Wijaya-Yoppy Karim Head to Head di Pilkada Lubuklinggau 2024 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hasilnya dipastikan akan terjadi head to head antara H Rodi Wijaya berpasangan dengan Imam Senen melawan H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) berpasangan dengan H Rustam Effendi.

Berdasarkan hasil pleno, pada Pilkada Lubuklinggau 2024 telah ditetapkan dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

Komisioner KPU Kota Lubuklinggau bidang Divisi Parmas dan SDM Andri Affandi menyampaikan bahwa Pilkada Kota Lubuklinggau hanya di ikuti oleh dua pasangan calon.

"Setelah dilakukan pengecekan serta verifikasi, berkas dua pasangan yakni Rodi Wijaya -Imam Senen dan H Rachmat Hidayat H Rustam Effendi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat," kata Andri pada wartawan, Minggu (22/9/2024).

Baca juga: Yudha Pratomo, Fitrianti Agustinda dan Ratu Dewa Memenuhi Syarat Bertarung di Pilkada Palembang 2024

Andri menyampaikan setelah penetapan calon ini akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut, hanya saja untuk teknis pengambilan nomor urut ini masih dalam pembahasan.

"Untuk teknisnya seperti apa masih kita bahas sekarang, apa ada pembatasan jumlah pendukung atau tidak," ujarnya

Kemudian tahapan dilanjutkan dengan masa kampanye yang akan dimulai pada tanggal 25 September mendatang.

"Untuk kampanye tanggal 25 September mendatang, teknisnya sudah disusun," ujarnya.

Sebelumnya, KPUD Lubuklinggau telah menetapkan Daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Kota Lubuklinggau sudah ditetapkan sebanyak 168.384 jiwa terdiri dari 83. 340 laki-laki dan 85.043 perempuan. 

Jumlah tersebut dari hasil penghitungan 8 Kecamatan 72 kelurahan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 326. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved