Pilkada Muara Enim 2024

KPU Muara Enim Resmi Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ikut Pilkada, Ini Namanya

KPU daerah Muara Enim resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Muara Enim 2024 mendatang.Penetapan tersebut dilakukan setelah me

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Moch Krisna
Sripoku.com/ Ardani Zuhri
Rapat pleno terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 di aula Kantor KPU Muara Enim, Kamis (19/9/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARA ENIM -- KPU daerah Muara Enim resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Muara Enim 2024 mendatang.

Penetapan tersebut dilakukan setelah melakukan rapat pleno tertutup terkait penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim di pilkada serentak, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Rohani SH melalui kepala divisi teknis penyelengara Nopri Jaya SPd menyebutkanhasil rapat pleno tertutup dengan surat Berita Acara No : 142 /PL.02.2-BA/1603/2024 tentang penetapan pasangan.

Maka didapatkan empat pasangan calon yang telah memenuhi syarat untuk ikut berkontestasi.

Empat nama pasangan calon tersebut meliputi, Edison - Sumarni, lalu Nasrun Umar - Lia Anggraini, kemudian Ahmad Rizali - Shinta Paramitha Sari, terakhir Ramlan Holdan - Ropi Alex Candra.

Lanjut Nopri, maka akan dilaksanakan pengundian nomor urut Paslon sesuai dengan PKPU No 8 pasal 121 ayat 1 pleno terbuka, tentang nomor urut maka akan dilaksanakan 23 september 2024. 

Setelah ditetapkan maka pengundian nomor urut dari keempat paslon ini.

Kemudian pada tanggal 25 september hingga 23 oktober 2024 merupakan masa kampanye.

"Sebelumnya, semua Paslon yang mendaftar sudah di verifikasi serta memenuhi syarat dan sudah dimasukkan juga kedalam aplikasi silon, sehingga ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Muara Enim," ungkapnya.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved