Gadis Tewas di Padang Pariaman

Terungkap Motif Indra Septiarman Bunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan motif dibalik pembunuhan(18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman oleh IS, pemerkosaan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Facebook tribunpadangcom
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan motif dibalik pembunuhan(18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman oleh IS, saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). 

Terutama ibunda Nia, Eli Marlina (44) yang kini sudah bisa tersenyum bahagia menyaksikan pembunuh putrinya akhirnya ditangkap.

Mengingat sebelumnya, tersangka IS sudah membuat resah keluarga karena menjadi buronan selama 11 hari pasca Nia ditemukan tewas.

Eli mengaku sangat lega dan tak lagi menangisi kepergian putrinya.

"Udah lega rasanya, udah gak nangis lagi lega udah dapet orangnya," ujar Eli ibunda korban dengan ekspresi bahagia, dilansir dari X @Mdy_Asmara1701, Jumat, (20/9/2024).

Baca juga: Reaksi Lega Ibu Nia Gadis Penjual Gorengan usai Indra Pembunuh Anaknya Ditangkap : Hukum Mati

Lebih lanjut, Eli hanya meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

"dihukum sampai mati seberat-beratnya, mati," tegas Eli.

Sementara itu, Gumaria Anita, tante dari Nia Kurnia Sari mengapresiasi jajaran Gagak Hitam Polres Padang Pariaman yang berhasil menangkap tersangka. 

Harapan selama ini tersangka dapat ditangkap, akhirnya terwujud.
 
"Alhamdulillah, kita apresiasi Polisi yang menangkap pelaku. Walau kita kecewa lantaran tidak bisa meluapkan emosi ke tersangka karena dia sudah membunuh anak kami dengan sadis,"kata Gumaria Anita, dilansir dari Youtube TVOneNews, Kamis (19/9/2024).

Dengan ditangkapnya Indra Septiarman ini agar pelaku dapat merasakan sakitnya penderitaan Nia dan keluarga.

"Jujur keluarga pingin mukul gimana sakitnya anak kami, dia juga harus rasakan walaupun istilahnya gak sampai meninggal paling gak dia merasakan sakitnya anak kami," ungkapnya.

Disinggung soal datangi tersangka, pihak keluarga menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.

"Kemungkinan bisa, kalau dari awal pembahasan sih kayaknya ada," ujarnya.

"Kita ingin tersangka dihukum seberatnya. Hukuman mati,"tutup Gumaria Anita.
  
Seperti diketahui, gadis penjual gorengan itu bernama Nia Kurnia Sari (18) warga Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman.

Ia diduga dibunuh oleh IS warga Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Kasus ini mulai mencuat pada Minggu (8/9/2024) saat warga menemukan jasad Nia terkubur tanpa busana di lereng bukit yang tak jauh dari rumahnya.

Sebelumnya korban dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024). Warga yang ikut mencari Nia pun kaget dengan penemuan itu.

Setelah diselidiki polisi, kuat dugaan Nia adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan. 

Sepekan kemudian, polisi pun menetapkan IS sebagai tersangka, namun hingga saat ini masih di buru.
 
 
(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com.


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved