Gadis Tewas di Padang Pariaman

Indra Septiarman Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Akhirnya Tertangkap

Indra Septiarman alias IS (28) tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan akhirnya tertangkap.Melansir dari Tribunpadang.com, Kami

Editor: Moch Krisna
Kolase/Kompas
Indra Septiarman Alias IS Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Kini Buronan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Indra Septiarman alias IS (28) tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan akhirnya tertangkap.

Melansir dari Tribunpadang.com, Kamis (19/9/2024) indra Septiarman tertangkap di pemukiman warga.

Hal tersebut disampaikan Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Rdeno, melalui saluran telfon.

Ia menyebut pelaku diamankan di permukiman warga, saat polisi sedang melakukan pengejaran.

Saat ini IS sudah diamankan pihak kepolisian dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.

Indra Septiarman alias IS tersangka kasus pembunuhan Nia(18) gadis penjual goregan di Padang Pariaman. Keluarga tersangka Indra Septiarman muncul minta pelaku menyerahkan diri karena takut diamuk
Indra Septiarman alias IS tersangka kasus pembunuhan Nia(18) gadis penjual goregan di Padang Pariaman. Keluarga tersangka Indra Septiarman muncul minta pelaku menyerahkan diri karena takut diamuk (TribunPadang.com)

Polisi Sempat Kesulitan

Sebelumnya pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan dalam penangkapan IS.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariman, Iptu AA Reggy menjelaskan, tersangka IS yang sedang diburu merupakan warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam atau tetangga korban.

Sementara korban tinggal di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.

Korong dan nagari antara tersangka dan korban ini jaraknya berdekatan, sering warga menyebut tempat tersebut sebagai daerah tetangga.

Kendati begitu, sebagai warga lokal, tersangka, menjadi lebih fasih dan paham area pelariannya, sehingga menyulitkan pencarian.

"Kendalanya adalah tersangka warga setempat, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," jelas Kasat, Selasa (17/9/2024). Dikutip dari TribunPadang.com

IS merupakan tersangka pertama dalam kasus Nia Kurnia Sari, sekarang IS sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Meski sudah berstatus tersangka, IS masih belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan, oleh pihak kepolisian.

"Masih ada proses lagi sebelum kami menetapkan DPO pada tersangka," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved