Pilkada OKU Timur 2024

Buntut Viral Dukung Paslon Bupati Petahana, 30 Kades dan Camat BMT Diperiksa Bawaslu OKU Timur

30 Kepala desa (Kades) dan Camat Buay Madang Timur (BMT) diperiksa Bawaslu OKU Timur buntut viral dukung paslon bupati petahana Enos-Yudha

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
Sebanyak 30 Kepala desa (Kades) dan Camat Buay Madang Timur (BMT) diperiksa Bawaslu Kabupaten OKU Timur karena viral video dukungan ke salah satu pertahana, Selasa (17/09/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Setelah viral di media sosial (Medsos) video dukungan terhadap pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati petahana, sebanyak 30 Kepala desa (Kades) dan Camat Buay Madang Timur (BMT) diperiksa Bawaslu OKU Timur.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Bawaslu OKU Timur yang berada di Martapura.

Selanjutnya pemeriksaan dilakukan Bawaslu secara tertutup.

Sebelumnya dalam video tersebut terdapat pernyataan dukungan terhadap petahana Ir H Lanosin MT dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH (Enos-Yudha).

Pasangan Enos-Yudha ini bertarung pada Pilkada 2024 di Bumi Sebiduk Sehaluan, hingga saat ini masih beredar di Media Sosial (Medsos).

Dalam video tersebut dengan lantang  Kades Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur Rahmanto yang ada di video itu mengajak Kades yang lain, untuk menyatakan dukungan terhadap petahana yang disaksikan oleh calon petahana yang sekaligus Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT.

Selanjutnya Kades yang ada di ruangan pertemuan itu bertepuk tangan usai oknum Kades Rahmanto menyampaikan dukungan terhadap petahana.

Ketua Bawaslu, Sunarto, SP mengatakan, kemarin pihaknya sudah memanggil enam Kades dan Camat Buay Madang Timur.

Lalu hari ini sedang dipanggil sisa yang belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya nanti akan diverifikasi dan akan ditetapkan melanggar maupun tidaknya.

"Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kades-Kades yang ada dalam video tersebut. Terkait apakah ada pelanggaran atau tidak karena saat ini masih tahap klasifikasi," katanya, Selasa (17/09/2024).

Lanjut kata dia, terkait hasil pemeriksaan dirinya belum bisa membeberkan secara gamblang karena saat ini masih tahap klasifikasi.

"Untuk sanksi masih ada proses yang swdang berjalan. Jadi saat ini belum ada kesimpulan terkait sanksi bagi oknum Kades dan camat yang terlibat dalam video yang viral tersebut," jelasnya.

Sementara di tempat terpisah, Ketua LSM KAMPUD, OKU Timur, Muhammad Obrin, SSos menjelaskan, jika memang Kepala desa berpihak kepada salah satu calon itu sudah melanggar aturan-aturan yang ada dan mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten OKU Timur.

Mengingat UU yang berlaku nomor 92 tahun 2024 tentang desa sudah dikangkangi oleh beberapa Kepala desa.

Salah satunya Kades yang sudah menyatakan sikap mendukung pasangan calon petahana.

"Bawaslu harus tegas untuk menyikapinya. Jalankan tugas dan fungsi sebagaimana semestinya. Tegakkan lah seadil-adilnya peraturan yang ada," pungkasnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved