Berita Musi Rawas

Alasan Kerasukan Setan, Pria di Musi Rawas Cabuli Bocah 4 Tahun di Pinggir Sungai

Berdalih kerasukan setan, pria berinisial AN berusia 52 tahun warga Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas cabuli bocah berusia 4 tahun.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Humas Polres Musi Rawas
Tersangka AN (52) saat diamankan di Mapolsek BTS Ulu, Musi Rawas. 

Di pasar tersebut, tersangka membelikan korban jajan gorengan senilai Rp10.000 dan tersangka memberikan uang jajan kepada korban senilai Rp2.000. Lalu tersangka mengantar korban pulang ke rumahnya.

Setelah korban tiba di depan rumah, selanjutnya korban menangis kesakitan dan buang air kecil terus menerus. 

"Lalu korban dibawa ke Puskesmas Cecar untuk berobat. Hasil keterangan medis ada lecet pada kelamin korban, namun Puskesmas Cecar, mengarahkan korban dibawa ke dokter spesialis," ungkap Kasi Humas. 

Setelah peristiwa tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek BTS Ulu untuk ditindak lanjuti.

"Saat ini proses penanganan perkara telah dilaksanakan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku," tegas Kasi Humas.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved