Berita Selebriti

Detik-detik Istri Mandala Shoji Pingsan Digugat Hotel di Pontianak Rp100 M, Merasa Dirugikan

Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana pingsan saat digugat Rp100 miliar oleh hotel Golden Tulip Pontianak.

Youtube Kompas TV
Istri Mandala Shoji pingsan saat digugat Rp100 miliar oleh hotel Golden Tulip Pontianak. 

Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait gugatan presenter Mandala Shoji, Rabu (11/9/2024). 

Kasus ini bermula saat Mandala Shoji bekerja sebagai MC dalam sebuah acara yang digelardi hotel tersebut.

“Kita diundang untuk bantuin ngemsi (menjadi MC). Kita nginep di hotel kurang lebih tiga hari," kata Mandala, dikutip dari YouTube Intens Investigasi. 

Baca juga: Wali Kelas Nia Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Mengenangnya Sosok Berprestasi, Sering Tolong Teman

Sebelumnya, ia diberitahu pihak panitia bahwa menginap sampai tanggal 9 Desember 2023. Namun, barang-barang Mandala dikeluarkan pihak hotel pada 8 Desember 2023 tanpa izin.

Padahal, mereka menginap dan sudah membayar untuk tiga hari, tetapi di hari kedua, barang-barang mereka sudah dikemasi dan diletakkan di lobi hotel. 

“Baju saya di situ, ada tas, dompet, ada uang, ATM, credit card, dan sebagainya semua di situ, ada perhiasan istri saya juga, dipindahkan begitu kan kaget," lanjut Mandala.

Tak hanya dikeluarkan paksa, Mandala menyebut pakaian mereka dibiarkan berantakan begitu saja di lobi. 

"Mereka mengambil barang itu dengan seenaknya tanpa merasa berdosa, seakan-akan itu zaman kolonial Belanda. Itu ditaruh di lobi dan dijemur kayak jemuran, digantung," imbuhnya.

Pihak Hotel Merasa Rugikan

Diberitakan sebelumnya, pihak hotel memberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya. 

Kuasa hukum Hotel Golden Tulip Pontianak, Thison Sihotang, mengatakan, pihak yang merasa dirugikan punya hak untuk mengajukan gugatan dan akan menyampaikan dalil-dalilnya di persidangan. 
"Dalil penggugat apa, nanti akan kami jawab," kata Thison.

Terkait saran majelis hakim agar berdamai, lanjut Thison, karena masalah tersebut sudah diajukan ke persidangan tentunya pihaknya akan dihadapi. 

"Soal perdamaian, sejauh ini kami belum ada jawaban dari prinsipal," ucap Thison. 

Setelah mendengarkan keterangan saksi, sidang resmi ditutup dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis 19 September 2024 untui mendengar keterangan ahli yang akan dihadirkan penggugat.

Baca juga berita lainnya di Google News 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved