Berita Selebriti
Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani Buat Laporan Terkait Kasus Perlindungan Anak
Nikita Mirzani mendadak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Nikita Mirzani mendadak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
Nikita Mirzani datang ditemani Fahmi Bachmid, pengacaranya.
"Silaturahmi saja, sudah dua tahun nggak ke sini, sekalian melaporkan orang," kata Nikita Mirzani. Dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (12/9/2024).
Nikita tidak menyebutkan identitas orang yang dilaporkannya.
Namun, pihak terlapor diduga Vadel Badjideh, pacar Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly.

Loly adalah anak Nikita Mirzani dari pernikahan pertamanya.
"Satu keluarga (dilaporkan)," ujar Nikita Mirzani.
"Kalau gue sudah buat laporan, berarti masalah serius," lanjutnya.
Sementara, Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita Mirzani melapor ke polisi setelah ada orang yang dianggapnya bertindak kurang ajar.
"Biar dia dapat sanksi pidana, minimal hukuman lima tahun kalau terbukti," kata Fahmi Bachmid.
Di laporannya, Nikita Mirzani mengadukan seseorang karena dianggap telah melanggar KUHP, UU Kesehatan, dan UU Perlindungan Anak.
Baca juga: Sindiran Nikita Mirzani ke Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Meski Gagal Pileg, Engga Ada Malu
Penjelasan Polres Metro Jaksel
Sementara, Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara soal kedatangan Nikita Mirzani dan membuat laporan polisi, terhadap seseorang atas sebuah masalah.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa laporan polisi Nikita Mirzani sudah diterima, dan sedang diproses oleh penyidik.
"NM benar membuat laporan. NM sebagai pelapor dengan korban anaknya sendiri, yakni LM yang masih 17 tahun dan terlapor VA," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
Dari laporan tersebut, polisi mengungkapkan bahwa wanita yang akrab disapa Niki ini melaporkan seseorang atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan kasus pidana.
"Bukti yang dibawa saat laporan berupa foto," ucapnya.
Namun, Niki yang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid hanya membuat laporan polisi saja, bintang film Comic 8 itu belum menjalani pemeriksaan dengan penyidik.
"Nanti dijadwalkan lagi pemeriksaan dengan pelapor (Nikita Mirzani) dan terlapor VA. Sementara Polisi masih mendalami semuanya," ujar Nurma Dewi.
Dalam laporan Nikita Mirzani, inisial VA dijerat dengan pasal 76 D Jo 45 UU Perlindungan Anak, serta beberapa pasal lain yang masuk dalam dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan KUHP.
Setelah ditelusuri mengenai Pasal 76D dan 76E UU perlindungan anak, berisi tentang Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Singgung Keselamatan, Aktor Ibnu Jamil Pilih Tutup Sementara Warungnya di Pejompongan Imbas Demo |
![]() |
---|
Ini Kata Nikita Mirzani Soal Tuduhan Memeras Melvina Husyanti Sebesar Rp15 M, Merasa Dikirim Hadiah |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.