Berita Selebriti

Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani Buat Laporan Terkait Kasus Perlindungan Anak

Nikita Mirzani mendadak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Warta Kota/Arie Puji
Nikita Mirzani mendadak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). 

Dari laporan tersebut, polisi mengungkapkan bahwa wanita yang akrab disapa Niki ini melaporkan seseorang atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan kasus pidana.

"Bukti yang dibawa saat laporan berupa foto," ucapnya.

Namun, Niki yang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid hanya membuat laporan polisi saja, bintang film Comic 8 itu belum menjalani pemeriksaan dengan penyidik.

"Nanti dijadwalkan lagi pemeriksaan dengan pelapor (Nikita Mirzani) dan terlapor VA. Sementara Polisi masih mendalami semuanya," ujar Nurma Dewi.

Dalam laporan Nikita Mirzani, inisial VA dijerat dengan pasal 76 D Jo 45 UU Perlindungan Anak, serta beberapa pasal lain yang masuk dalam dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan KUHP.

Setelah ditelusuri mengenai Pasal 76D dan 76E UU perlindungan anak, berisi tentang Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved