Berita Palembang
Daftar 75 Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029 Dilantik 24 September, 4 Orang Mengundurkan Diri
Pelantikan wakil rakyat tingkat provinsi Sumsel itu, rencananya akan dilakukan diruang Paripurna DPRD Sumsel, oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 75 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), periode 2024-2029 akan dilantik pada 24 September 2024 mendatang.
Pelantikan wakil rakyat tingkat provinsi Sumsel itu, rencananya akan dilakukan diruang Paripurna DPRD Sumsel, oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel.
Sekretaris DPRD Sumsel Aprizal membenarkan akan jadwal pelantikan anggota DPRD Sumsel tersebut, sesuai berakhirnya periode jabatan anggota DPRD Sumsel 2019-2024 yang berakhir pada 23 September 2024.
"Iya, sesuai jadwal anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 dilantik pada 24 September nanti, " kata Aprizal.
Menurut Aprizal, untuk nama- nama sendiri yang akan dilantik nanti, jika saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), yang telah diajukan Pemprov Sumsel.
"Untuk prosesnya saat ini Pemprov Sumsel yang tahu, " ujarnya.
Sementara berdasarkan perolehan kursi atau suara terbanyak kesatu dan kedua, yaitu partai Golkar (12 kursi) dan Gerindra (11 kursi), nantinya akan menempati posisi sebagai pimpinan DPRD Sumsel sementara, sebelum adanya pimpinan (Ketua dan 3 wakil ketua DPRD) definitif.
"Alurnya, nanti ada pimpinan sementara dulu dua orang, satu dari Golkar dan satu dari Gerindra, " paparnya.
Untuk hak-hak para wakil rakyat itu sendiri akan mendapatkan sesuai aturan yang ada sama seperti anggota DPRD Sumsel terdahulu. Termasuk para anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 yang akan pernah bakti.
"Untuk mereka yang tidak menjabat akan mendapat jasa pengabdian dan Yanarti bukan pensiun, " terangnya.
Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan pimpinan maupun anggota DPRD yang mengakhiri masa jabatan diberikan uang jasa pengabdian.
Artinya bakal menerima pesangon ketika purna tugas, yang diberikan satu kali dengan besaran sekitar Rp 13,5 juta/ orang belum potong pajak.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengungkapkan, terdapat 4 calon anggota legislatif (Caleg) DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih periode 2024-2029, yang mengundurkan diri karena akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keempat nama itu, Lucianty Caleg terpilih daerah pemilihan (Dapil) IX Musi Banyuasin (Muba) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), yang maju dalam Pilkada Muba, diganti M Haikal.
Lalu Prima Salam caleg terpilih dari Dapil Sumsel I (Palembang) partai Gerindra, karena maju sebagai bakal calon Wakil Walikota Palembang, digantikan Abdullah Taufik.
Kemudian, Asgianto dari Dapil Sumsel VI (Prabumulih- PALI- Muara Enim) partai Gerindra yang akan maju Pilkada PALI, digantikan Dwi Septaria yang notabenenya adalah istri Asgianto sendiri.
Terakhir nama Yenny Elita dari Dapil V (OKU- OKU Selatan) dari partai NasDem yang maju Pilkada OKU, diganti Andri Fitriansyah yang merupakan suaminya Yenny sendiri.
Menurut Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara Handoko, jika pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari empat caleg DPRD Sumsel terpilih tersebut dan saat ini sudah diserahkan ke DPRD Sumsel.
"Sudah disampaikan oleh masing- masing parpol, dan benar mereka menyatakan diri dengan menyatakan pengunduran diri diatas materai, karena maju Pilkada, " jelas Handoko.
Wajib mundurnya caleg terpilih ini diungkapkan Handoko, hal ini sesuai PKPU nomor 8/2024 tentang pencalonan diubah PKPU nomor 10 tahun 2024, dan petunjuk teknis KPU terkait pencalonan gubernur dan wakil gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan wakil Bupati.
Diterangkan Handoko selain caleg terpilih mengundurkan diri maju Pilkada, terdapat satu caleg terpilih lainnya yang mengalami pergantian karena meninggal dunia.
Yaitu atas nama Lilik Setio Rini dari Dapil IV (OKU Timur) Partai Amanat Nasional (PAN) yang akan diganti Fenus Antonius.
Dijelaskan Handoko, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, caleg yang mengundurkan diri tersebut akan digantikan oleh calon penggantian antar waktu (PAW) dengan suara terbanyak berikutnya, dalam daftar peringkat suara dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama.
Namun, jika terdapat lebih dari satu calon PAW dengan jumlah perolehan suara yang sama, maka calon PAW ditentukan berdasarkan sebaran wilayah perolehan suara sah yang lebih luas secara bertahap.
Namun, jika tidak ada calon pada suatu dapil, calon PAW ditetapkan dari dapil yang berbatasan langsung secara geografis. Apabila terdapat lebih dari satu dapil yang berbatasan langsung, calon PAW akan dipilih dari dapil dengan jumlah penduduk terbanyak.
Jika tidak ada calon pada dapil yang berbatasan langsung, calon PAW ditentukan dari dapil yang tidak berbatasan langsung dengan jumlah penduduk terbanyak. Namun, jika ada calon pada dapil yang tidak berbatasan langsung, calon PAW diambil dari Daftar Calon Tetap (DCT) setingkat di atasnya.
Bila tidak ada calon yang memperoleh suara (suara nol) dalam suatu dapil, maka calon PAW akan ditentukan berdasarkan jenis kelamin perempuan, dan jika ada lebih dari satu calon perempuan, maka calon PAW ditentukan berdasarkan nomor urut terkecil.
"Poin penentuan calon berjenis kelamin perempuan merupakan aturan baru yang diatur dalam Pasal 14 dan 15 PKPU 6/2019," tandas Handoko.
Baca juga: Daftar 4 Caleg DPRD Sumsel terpilih 2024-2029 yang Pilih Mundur Karena Maju di Pilkada 2024
Baca juga: Profil RA Anita Noeringhati Cawagub di Pilgub Sumsel 2024, Ketua DPRD Sumsel Singa Betina Parlemen
Berikut nama calon anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029) :
Dapil Sumsel 1
1. Prima Salam (Gerindra) maju Pilkada Palembang diganti Abdullah Taufik
2. Aryuda Perdana Kesuma (Golkar)
3. Firmansyah Hakim (Nasdem)
4. Romiana Hidayati (PDIP)
5. Muhammad Toha (PKS)
6. Chairul S Matdiah (Demokrat)
Dapil Sumsel 2
1. Zaitun Mawardi Yahya (Gerindra)
2. HM Anwar Syadat (PKS)
3. Nopianto (Nasdem)
4. M Yansuri (Golkar)
5. Zulfikri Kadir (PDIP)
6. Tamtama (Demokrat)
7. Fajar Febriansyah (PAN)
Dapil Sumsel 3
1. Raden Gempita (Gerindra)
2. Aswan Mufti (Gerindra)
3. Ilyas Panji Alam (PDIP)
4. Made Indrawan (PDIP)
5. Ike Meilina (Demokrat)
6. Handy Pratama (Demokrat)
7. Aziz Ari Saputra (PKB)
8. Ahmad Mahidin (Golkar)
9. M Alki Ardiansyah (PAN)
10. Jauhari (PKS)
11. Sri Sutandi (Nasdem)
12. Meli Poyenda (Hanura)
Dapil Sumsel 4
1. Angga Saputra (Gerindra)
2. Meilinda Habson (Nasdem)
3. Lilik Setio Rini (PAN) meninggal dunia diganti Fenus Antonius
4. Syahrudin (Perindo)
5.Lindawati Syarofi (Golkar)
6. Nilawati (PKB)
Dapil Sumsel 5
1. Isyana Lonitasari (Demokrat)
2. Andi Dinialdi (Golkar)
3. Fatha Qorbi (PKB)
4. Sri Mulyadi (Gerindra)
5. Yeni Elita (Nasdem) maju Pilkada OKU diganti Andri Fitriansyah
6. Athahirah Putri (PPP)
7. Mirza Gumay (PAN)
Dapil Sumsel 6
1. Lury Elza Alex Noerdin (Golkar)
2. Lia Anggraini (Demokrat)
3. Ayu Nursuri Giri Ramanda Kiemas (PDIP)
4. Ahmad Palo (PPP)
5. Asgianto (Gerindra) maju Pilkada PALI diganti Dwi Septaria
6. Muaz (PKS)
7. Chandra (PKB)
8. Syamsul Bahri (Nasdem)
Dapil Sumsel 7
1. Persi (PAN)
2. Oktafiansyah (PKB)
3. Kiky Subagio (Demokrat)
4. Riwi (Gerindra)
5. David Aljufri (Golkar)
6. Ade Kurniawan (PDIP)
7. Alfarenzi Panggarbesi (Nasdem)
8. Abdul Fikri Yanto (PKS)
Dapil Sumsel 8
1. Elvaria (PKB)
2. Rica Novlianty (Gerindra)
3. Rita Suryani (PDIP)
4. M Amin (Golkar)
5. Hendra Gunawan (Nasdem)
6. Bembi Perdana (PKS)
7. Toyeb Rakembang (PAN)
Dapil Sumsel 9
1. Andi Rizkiansyah (Golkar)
2. Thamrin (Golkar)
3. Susi Imelda (PDIP)
4. Alwis (Gerindra)
5. Abusari (Nasdem)
6. Lucianty (PKN) maju Pilkada Muba diganti M Haikal
Dapil Sumsel 10
1. Nadia Basjir (Golkar)
2. M Nasir (Golkar)
3. Ade Pramanja (Nasdem)
4.Ahmad Khadafi (Gerindra)
5. Nasrul Halim (PKB)
6. MF Ridho (Demokrat)
7. M Syarif Hidayatullah (PDIP)
8. Imam Mustakim (PKS)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.