Kasus Korupsi PPK OKI
Rumah Mewah PPK Panwaslu OKI Periode 2017-2018 Digeledah Kejari, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kejari OKI menggeledah rumah mewah milik salah satu Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Panwaslu OKI diJalan Pengadilan Tinggi Palembang.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI menggeledah rumah mewah milik salah satu Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Panwaslu OKI yaitu Tirta Arisandi di Jalan Pengadilan Tinggi no 51 RT 10 Pulo Gadung Km 8 Palembang.
Penggeledahan ini sebagai bagian dari upaya penyidik mengusut dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana hibah oleh PPK (Panwaslu OKI) tahun anggaran 2017/2018.
Kajari OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Intel, Alex Akbar mengatakan bahwa tim jaksa penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan berdasarkan surat penetapan penggeledahan dan surat penetapan penyitaan dari ketua Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung.
"Setelah jaksa penyidik melakukan penggeledahan, kami menemukan beberapa barang dan dokumen berkaitan perkara tindak pidana korupsi dan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah," kata Alex dihubungi Rabu (11/9/2024) pagi.
Oleh sebab itu, tim jaksa penyidik segera melakukan penyitaan beberapa barang dan beberapa dokumen seusai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sudah kita bawa berkas dokumen ke kantor Kejari OKI untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kajari OKI Hendri Hanafi menyebut penyelidikan dugaan anggaran fiktif dana hibah yang dilakukan panwaslu tahun 2017 - 2018 silam.
"Dari total dana yang dikelola oleh panwaslu OKI saat itu mencapai Rp 12 milyar, ada dugaan kerugian negara yaitu lebih dari Rp 3 milyar," ungkapnya.
Menurutnya, penyidik akan sangat bergantung dengan modus yang terjadi untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami melihat modus yang dilakukan berupa kegiatan fiktif serta adanya anggaran yang dilaporkan double,"
"Ada juga dugaan lain yang mohon maaf tidak bisa kami sampaikan, karena ini sangat berkaitan dengan strategi pemeriksaan," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya telah menemukan dua alat bukti cukup dan menyakinkan terkait siapa saja subjek hukum yang harus menerima pertanggungjawaban.
"Dalam waktu sesingkat-singkatnya akan kami umumkan penetapan tersangka. Nanti akan disampaikan lebih lanjutnya," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Mobil Ambulans Partai NasDem Kecelakaan dengan Motor Pelajar di Muratara, Terbalik dan Ringsek |
![]() |
---|
Bupati Joncik Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional Lingkungan Pemkab Empat Lawang |
![]() |
---|
Jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna Saat KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma Berat |
![]() |
---|
Segera Hadir di Sumsel, New Honda ADV160 Siap Jadi SUV Skutik Kebanggaan |
![]() |
---|
100 Soal ANKB Kelas 5 SD 2025 Materi Literasi-Numerasi dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.