CPNS dan PPPK 2024
Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Tes Kompetensi Dasar CPNS 2024, Ini Langkah dan Ketentuannya
Artikel ini menyajikan informasi cara pakai nilai skd 2023 untuk tes kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
TRIBUNSUMSEL.COM- Nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) tahun 2023 dapat digunakan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 saat tes kompetensi dasar.
Namun perlu diketahui, terdapat ketentuan untuk memakai nilai SKD tahun 2023 untuk mengikuti tes dasar CPNS 2024 ini.
Ketentuan Tes Kompetensi Dasar CPNS 2024 Menggunakan Nilai SKD tahun 2023
- Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
- Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
- Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
- Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
- Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.
Baca juga: Link Download Materi TWK CPNS 2024 PDF, Kisi-kisi dan Contoh Soal SKD CPNS 2024 Lengkap
Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2024 Informasi Terbaru, Link PDF Jadwal CPNS 2024 Lengkap
Baca juga: Format Surat Lamaran CPNS Kemenag 2024 Word, Link Download Bisa Diedit, Lengkap Surat Pernyataan
Setelah itu, peserta juga perlu mengetahui cara menggunakan nilai SKD tahun 2023 untuk seleksi CPNS tahun 2024.
Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Seleksi Dasar CPNS 2024
Peserta yang ingin melanjutkan tes CPNS 2024 tanpa harus menjalani seleksi kemampuan dasar harus harus memiliki sertifikat SKD CPNS 2023, dengan cara:
Buka https://sertificat.bkn.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Seleksi CPNS tahun lalu.
Klik tombol Unduh, lalu simpan di perangkat anda.
Adapun cara menggunakannya, yakni peserta masuk ke dalam akun sscasn masing-masing.
Selanjutnya peserta melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 sesuai jadwal CPNS 2024 yang ditetapkan.
Sebagai informasi konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi berlangsung mulai tanggal 18 hingga 28 September 2024
Dengan begitu, peserta yang telah mengkonfirmasi tidak akan mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Itulah informasi cara pakai nilai skd 2023 untuk tes kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.