Kios Pasar 16 Ilir Dirusak dan Dijarah
Kios Pedagang Pasar 16 Ilir Dirusak dan Dijarah, Pj Wali Kota Palembang : Bukan Pemkot yang Lakukan
Pj Walikota Palembang Ucok A Damenta angkat bicara terkait puluhan kios di Pasar 16 Ilir yang dirusak dan dijarah.
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ketua tim kuasa hukum pedagang Pasar 16 Ilir, Edy Siswanto SH mengatakan, lebih dari 20 kios yang dirusak dan saat ini pihaknya bersama pedagang memadati SPKT Polda Sumsel dan membawa perkara tersebut ke jalur hukum.
Pedagang Tuduh Oknum Rusak
Tim kuasa hukum P3SRS atau pedagang Pasar 16 Ilir Palembang resmi melaporkan peristiwa perusakan dan pencurian sejumlah kios di Gedung Pasar 16 Ilir ke Polda Sumsel, Minggu (8/9/2024).
Ada sekitar 44 kios yang dirusak mulai dari lantai Basement sampai lantai 3.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Edy Siswanto SH mengatakan kuat dugaan perusakan tersebut ada kaitannya dengan proses revitalisasi gedung pasar 16 Ilir yang dilakukan PT BCR.
"Karena pada tanggal 30 Agustus Dirut PT BCR menyampaikan apabila pedagang tidak mau direlokasi dan terjadi kerusakan ataupun kehilangan mereka tidak bertanggung jawab," ujar Edy pasca membuat laporan, didampingi para pedagang.
Lalu ada juga sehari sebelum kejadian hari ini orang dari PT BCR menyampaikan kepada para pedagang bersedia pindah paling lambat 30 September 2024.
"Ada salah satu orang dari PT BCR juga mensosialisasikan ke pedagang agar segera pindah ke lapak di Jembatan Ampera selambat-lambatnya 30 September, kalau tidak bersedia mereka dipaksa. Namun bagi yang bersedia harus bayar DP. Nah sekarang sebelum tanggal 30 September terjadi perusakan ini," katanya.
Dugaan kuat tersebut didukung oleh rekaman CCTV di gedung pasar 16 Ilir yang merekam peristiwa perusakan, terlihat salah seorang oknum dari PT BCR ada di rekaman tersebut.
"Dari rekaman CCTV ada oknum PT BCR yang tertangkap kamera, sehingga pedagang mengidentifikasi kalau orang itu adalah oknum dari PT BCR. Wajahnya dikenali dan sehari-hari berkantor di sana," jelasnya
Penjelasan PT BCR
Menanggapi adanya laporan dari pedagang Pasar 16 Ilir yang tergabung dalam P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) tentang perusakan di puluhan kios, PT BCR membantah.
Menurut kuasa hukum PT BCR, Suharyono SH mengatakan, peristiwa yang terjadi itu adalah bagian dari revitalisasi gedung pasar sebagaimana rencana yang sudah disusun oleh perusahaan bersama Perumda Pasar Palembang Jaya.
"Jadi kalau yang laporan itu tidak benar, jadi memang PT BCR kan sesuai dengan schedule (jadwal) melakukan revitalisasi sebagian tahapan di dalam gedung. Sehingga ini baru pembenahan dan pembongkaran bagian dalam gedung, oleh karena itu barang pedagang juga diamankan," katanya, Minggu (8/9/2024).korban
Namun ia sama sekali tidak menampik kalau orang dari PT BCR ada di dalam rekaman CCTV dan turut terlibat pembongkaran tersebut.
Perumda Pasar Palembang Jaya Laporkan 12 Pedagang Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah Pasar 16 |
![]() |
---|
Pasca Perusakan dan Penjarahan, Kios Pasar 16 Palembang Masih Ditutup, Pedagang Rugi Tak Bisa Jualan |
![]() |
---|
Pedagang Pasar 16 Terancam Kehilangan Kios, APPSI akan Gugat Perjanjian Perumda Pasar dengan PT BCR |
![]() |
---|
Tanggapan Kuasa Hukum PT BCR Terkait Adanya Laporan Pedagang Pasar 16 Ilir Soal Perusakan Kios |
![]() |
---|
Kios Pasar 16 Ilir Dirusak dan Dijarah OTK, Ratusan Pedagang Tak Bisa Berjualan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.