Berita Lubukinggau

Daftar 5 Aset Pemkot Lubuklinggau yang Dikuasai Oleh Masyarakat, Bahkan ada yang Sudah Jadi Ruko

Zulfikar pun mengaku tidak menargetkan batas waktu kapan aset tersebut harus selesai. Namun ia menegaskan akan menyelesaikannya secara keseluruhan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Zulfikar - Daftar 5 Aset Pemkot Lubuklinggau yang Dikuasai Oleh Masyarakat, Bahkan ada yang Sudah Jadi Ruko 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Lima persil aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau Sumsel dikuasai masyarakat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Zulfikar menyampaikan satu dari lima aset tersebut saat ini dilakukan eksekusi.

"Salah satunya bangunan (ruko) di Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II kemarin sudah kita lakukan eksekusi," ungkap Zulfikar pada wartawan, Senin (9/9/2024).

Sementara empat persil aset lainnya yang masih dikuasai masyarakat  yakni eks rumah pertanian di Kelurahan Batu Urip Taba,  Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Aset dibelakang Taman Olahraga Megang (TOM) di Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara 2.

Baca juga: Pj Wali Kota Lubuklinggau Langsung Non-Aktifkan Admin Diskominfo yang Posting Kegiatan Paslon Bupati

Baca juga: Pemkot Lubuklinggau Nunggak Iuran BPJS Capai Rp 16 Miliar, Kepala BPKAD Ungkap Penyebabnya

Kemudian aset lahan depan Baitul A'la di Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2  dan disamping  Taman Olahraga Megang Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I masih dalam proses.

"Sekarang masih diupayakan dan kita menyerahkan semua prosesnya dengan Kejari Lubuklinggau untuk dilakukan eksekusi," ujarnya.

Zulfikar menyampaikan aset-aset tersebut dulunya milik Pemkab Musi Rawas dan termasuk bagian dari 55 aset yang diserahkan Pemkab Musi Rawas tahin 2019 ke Pemkot Lubuklinggau.

"Empat persil lainnya masih menunggu pihak kejaksaan karena sistemnya berangsur-angsur, akan dilaksanakan satu persatu," ungkapnya.

Zulfikar pun mengaku tidak menargetkan batas waktu kapan aset tersebut harus selesai. Namun ia menegaskan akan menyelesaikannya secara keseluruhan.

"Target kita secepatnya karena kejaksaan itu bukan hanya mengurusi kita saja melainkan banyak tugas lainnya, jadi kita menunggu saja," ujarnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved