Berita Lubukinggau
Daftar 5 Aset Pemkot Lubuklinggau yang Dikuasai Oleh Masyarakat, Bahkan ada yang Sudah Jadi Ruko
Zulfikar pun mengaku tidak menargetkan batas waktu kapan aset tersebut harus selesai. Namun ia menegaskan akan menyelesaikannya secara keseluruhan.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Lima persil aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau Sumsel dikuasai masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Zulfikar menyampaikan satu dari lima aset tersebut saat ini dilakukan eksekusi.
"Salah satunya bangunan (ruko) di Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II kemarin sudah kita lakukan eksekusi," ungkap Zulfikar pada wartawan, Senin (9/9/2024).
Sementara empat persil aset lainnya yang masih dikuasai masyarakat yakni eks rumah pertanian di Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Aset dibelakang Taman Olahraga Megang (TOM) di Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara 2.
Baca juga: Pj Wali Kota Lubuklinggau Langsung Non-Aktifkan Admin Diskominfo yang Posting Kegiatan Paslon Bupati
Baca juga: Pemkot Lubuklinggau Nunggak Iuran BPJS Capai Rp 16 Miliar, Kepala BPKAD Ungkap Penyebabnya
Kemudian aset lahan depan Baitul A'la di Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 dan disamping Taman Olahraga Megang Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I masih dalam proses.
"Sekarang masih diupayakan dan kita menyerahkan semua prosesnya dengan Kejari Lubuklinggau untuk dilakukan eksekusi," ujarnya.
Zulfikar menyampaikan aset-aset tersebut dulunya milik Pemkab Musi Rawas dan termasuk bagian dari 55 aset yang diserahkan Pemkab Musi Rawas tahin 2019 ke Pemkot Lubuklinggau.
"Empat persil lainnya masih menunggu pihak kejaksaan karena sistemnya berangsur-angsur, akan dilaksanakan satu persatu," ungkapnya.
Zulfikar pun mengaku tidak menargetkan batas waktu kapan aset tersebut harus selesai. Namun ia menegaskan akan menyelesaikannya secara keseluruhan.
"Target kita secepatnya karena kejaksaan itu bukan hanya mengurusi kita saja melainkan banyak tugas lainnya, jadi kita menunggu saja," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Brigadir AN Tak Terbukti Lakukan Perselingkuhan, Dapat Hukuman Patsus 30 Hari, Bisa Kembali Bertugas |
|
|---|
| Kecelakaan di Lubuklinggau, Mobil Pariwisata Tabrak Pembatas Jembatan, 1 Penumpang Dilarikan ke RS |
|
|---|
| Dua Pria Asal Rejang Lebong Ditangkap saat Sedang Transaksi Narkoba, Polisi Sita 101 Gram Sabu |
|
|---|
| Diterjang Hujan & Angin Kencang, Tenda Hajatan di Lubuklinggau Ambruk, Beberapa Warga Terluka |
|
|---|
| Curi Barang Berharga di Rumah Sendiri, Ayah di Lubuklinggau Barat Jebloskan Anaknya ke Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Daftar-5-Aset-Pemkot-Lubuklinggau-yang-Dikuasai-Oleh-Masyarakat-Bahkan-ada-yang-Sudah-Jadi-Ruko.jpg)