Berita Musi Rawas

Tetap Jualan di Trotoar, PKL di Tugumulyo Musi Rawas Kembali Ditegur Satpol PP

Satpol PP kembali memberi teguran ke para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar jalan Kecamatan Tugumulyo. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
Petugas Satpol PP Musi Rawas saat melakukan peneguran kembali kepada para PKL di wilayah Kecamatan Tugumulyo, agar tidak berjualan dibadan jalan dan diatas trotoar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali memberi teguran ke para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar jalan Kecamatan Tugumulyo. 

Padahal, sebelumnya para PKL tersebut sudah diberikan teguran hingga surat peringatan, namun nyatanya para PKL tersebut tak mengindahkannya dan tetap bandel berjualan di badan jalan.

Kepala Satpol PP-Damkar Musi Rawas, Yudi Fachriansyah melakukan Penyidik PPNS, Dedi mengatakan, teguran ini yang kedua kalinya disampaikan kepada para PKL di wilayah Kecamatan Tugumulyo. 

"Ini teguran yang kedua, kemaren beberapa hari yang lalu, sudah kami tegur, tapi mereka masih tetap bandel, jadi kami tegur kembali," kata Dedi, kepada Sripoku.com, Kamis (05/09/2024).

Dikatakan Dedi, artinya masih ada 1 kali teguran lagi bagi para PKL. Sehingga nantinya, ketika teguran yang ketiga kali, namun masih tetap bandel, tentu akan dilakukan upaya penertiban.

"Saat ini kami masih memberikan kesempatan kepada para PKL, agar pindah dan tidak berjualan lagi diantara trotoar maupun badan jalan," jelasnya. 

Menurut Dedi, teguran kepada para PKL tersebut dilakukan, karena banyaknya laporan dari masyarakat yang terganggu, akibat keberadaan PKL yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

"Trotoar inikan tempat orang berjalan kaki, kalau tempat mereka diambil, mereka akan susah lagi. Termasuk juga badan jalan, bisa menganggu arus lalulintas," ungkapnya.

Ditambahkan Dedi, untuk itu sebelum dilakukan penertiban paksa oleh petugas, maka diharapkan kepada para PKL agar mencari lokasi berjualan yang aman dan tidak dilarang.

"Silahkan pindah sendiri, sebelum kami pindahkan secara paksa," tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang mengaku, terpaksa berjualan diatas trotoar di Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo. Karena, lokasinya sangat strategis, tepat disamping jalan utama.

"Sudah lama jualan di sini, karena banyak juga yang jualan disini (diatas trotoar), jadi ikut-ikutan," katanya.

Dia juga mengaku, sudah kedua kalinya ditegur oleh Satpol PP Musi Rawas, agar pindah dan tidak berjualan lagi di atas trotoar. 

"Ini yang kedua kalinya. Masih disini, karena bingung mau jualan di mana lagi, tidak punya lahan untuk berjualan," tutupnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved