CPNS dan PPPK 2024

Cara Ajukan Refund e-Meterai Error, Ini Langkah dan Ketentuannya, Dapat Pengembalian 75 Persen

Artikel ini menyajikan cara ajukan refund e-meterai error, ini langkah dan ketentuannya, dapat pengembalian 75 persen

Tribun Sumsel
Cara Ajukan Refund e-Meterai Error, Ini Langkah dan Ketentuannya, Dapat Pengembalian 75 Persen 

TRIBUNSUMSEL.COM- Cara ajukan refund atas pembelian e-Materai yang error di website yang berafiliasi dengan PERURI, perlu diketahui para pelamar CPNS 2024.

Hal ini karena banyaknya pembelian e-Meterai yang gagal, namun saldo atau uang konsumen telah disetorkan.

lihat fotoCara Ajukan Refund e-Meterai Error, Dapat Pengembalian Dana 75 Persen
Cara Ajukan Refund e-Meterai Error, Dapat Pengembalian Dana 75 Persen

Kondisi tersebut tentunya merugikan para pelamar yang telah melakukan transaksi pembelian e-meterai,

Maka itu, langkah yang harus dilakukan adalah melakukan refund.

Cara Refund e Meterai Error

Bagi pendaftar CPNS 2024 yang telah membeli e-Meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com namun kuotanya belum terpakai, Peruri juga membuka opsi pengembalian dana.

Melansir akun Instagram Peruri, proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut caranya.

Kirim email ke ca.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meteral-elektronik.com dengan melampirkan:

  1. No. Handphone
  2. Nama
  3. Bukti Pembayaran
  4. Sisa Kuota Saat ini
  5. Nomor Invoice yang Dibatalkan

Ketentuan pengembalian dana

Terdapat ketentuan refund atau pengembalian dana pembelian e-Meterai yang error. Berikut ketentuannya:

  • Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil
  • Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh
  • Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice
  • Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender
  • Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian
  • Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses

Baca juga: Cara Ubah Background Foto CPNS 2024 Jadi Warna Merah, Gratis Tanpa Perlu Aplikasi

Baca juga: Cara Beli E-Materai di Kantor Pos dan Aplikasi Pospay untuk CPNS 2024, Lengkap Cara Pembubuhan

Baca juga: 4 Link Alternatif Beli E-Meterai CPNS 2024, E-Meterai TokoGramedia, Easy Dimensy, POSPAY

Demikian penjelasan mengenai cara ajukan refund e-meterai error, ini langkah dan ketentuannya

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved