Berita Nasional

Tak Setuju KPK Minta Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi, Bobby Nasution : Bukan Pejabat Publik

Niatan Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi kepada Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi usai liburan ke Amerika Serikat naik

Editor: Moch Krisna
https://www.instagram.com/bobbynst/
Bobby Nasution Walikota Sumatera Utara 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Niatan Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi kepada Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi usai liburan ke Amerika Serikat naik private jet.

Hal tersebut jadi sorotan sang kakak ipar sekaligus walikota Medan, Bobby Nasution.

Adapun Bobby Nasution menilai KPK tak tepat untuk memproses dugaan gratifikasi ke Kaesang.

Lantaran Kaesang Pangarep bukanlah seorang pejabat pemerintahan.

"Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang tidak pejabat publik," ujar Bobby saat ditanya wartawan di DPRD Kota Medan melansir dari Tribunnews.com, Rabu (4/9/2024).

Diketahui, Kaesang sebelumnya diduga menerima gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

Hal itu bermula kala istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono memposting sebuah foto perjalanannya menuju Amerika Serikat.

Terungkap segini harta kekayaan Kaesang Pangarep putra bungsu Presiden Jokowi.
Terungkap segini harta kekayaan Kaesang Pangarep putra bungsu Presiden Jokowi. (Ig@kaesangp)

Di media sosial pun ramai, lantaran diketahui unggahan Erina Gudono ini menunjukan bahwa ia dan suaminya, Kaesang Pangarep berangkat ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi.

Publik pun mempertanyakan posisi Kaesang yang merupakan putra Presiden Jokowi dengan penggunaan fasilitas tersebut hingga akhirnya ada dugaan gratifikasi.

Atas kasus ini, beberapa pihak mendorong KPK untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang menyeret Kaesang Pangarep.

Bobby Nasution pun memberikan komentar terkait rencana KPK yang akan memanggil adik iparnya itu.

Menantu Presiden Joko Widodo ini menjawab pertanyaan wartawan dengan singkat.

Penjelasan KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan klarifikasi soal pemanggilan Kaesang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

"(Klarifikasi Kaesang) lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN," kata Nawawi.

Nawawi juga menegaskan bahwa KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi kepada Kaesang, meski Kaesang bukan penyelenggara negara.

Menurutnya, Kaesang adalah sanak saudara dari para penyelenggara negara, yaitu anak dari Presiden Joko Widodo, adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta adik ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Nawawi menjelaskan bahwa pemberian gratifikasi kepada keluarga atau kerabat penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perdagangan pengaruh.

"Kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum seperti trading influence (perdagangan pengaruh). Apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan tidak terkait jabatan yang mungkin dimiliki oleh sanak kerabatnya," ujarnya.

Diketahui, dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat saat mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

Belakangan, diketahui bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi, sehingga muncul dugaan bahwa jet pribadi tersebut adalah gratifikasi.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved