CPNS dan PPPK 2024

Cara Ajukan Refund e-Meterai Error, Dapat Pengembalian Dana 75 Persen

Artikel ini berisi penjelasan mengenai cara mengajukan refund e Meterai yang error dari Peruri, dapat pengembalian dana 75 persen.

Tribun Sumsel
Cara Ajukan Refund e-Meterai Error, Dapat Pengembalian Dana 75 Persen 

TRIBUNSUMSEL.COM- Peruri menjadi trending topic di X (dulu Twitter) setelah banyak warganet mengeluh eror saat membeli e-meterai di website meterai-elektronik.com milik Peruri.

Sejak Selasa (3/9/2024), sejumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 mengeluhkan layanan pembelian e-meterai eror. 

Banyak calon pelamar CPNS 2024 mengaku sudah berhasil melakukan pembayaran saat membeli e-meterai, namun kuota e-meterai tidak masuk.

Kondisi tersebut tentunya merugikan para pelamar yang telah melakukan transaksi pembelian e-meterai,

Adapun langkah yang harus dilakukan adalah melakukan refund.

Cara Refund e Meterai Error

Bagi pendaftar CPNS 2024 yang telah membeli e-Meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com namun kuotanya belum terpakai, Peruri juga membuka opsi pengembalian dana.

Melansir akun Instagram Peruri, proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut caranya.

Kirim email ke ca.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meteral-elektronik.com dengan melampirkan:

  1. No. Handphone
  2. Nama
  3. Bukti Pembayaran
  4. Sisa Kuota Saat ini
  5. Nomor Invoice yang Dibatalkan


Ketentuan pengembalian dana

  • Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil
  • Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh
  • Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice
  • Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender
  • Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian
  • Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses

Baca juga: Jangan Panik Ini yang Harus Dilakukan Jika E-Meterai Eror dan Gagal Pembubuhan

Tanggapan Peruri

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri buka suara terkait keluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tidak bisa membeli e-meterai atau meterai elektronik.

Dalam hal ini, Peruri mengatakan eror disebabkan pengunjung website membeludak. Oleh karenanya, Peruri mengatakan akan menerapkan sisten antrian.

"Kami mohon maaf atas kendala yang dialami. Saat ini traffic website sedang mengalami peningkatan, sehingga menerapkan sistem antrian agar menjaga performa layanan," tulis Peruri dalam akun X @PeruriDigital, Rabu (4/9/2024).

Lebih lanjut, Peruri menyebut akan menginformasikan lebih lanjut apabila website sudah berjalan dengan normal.

Baca juga: Daftar 15 Distributor e-Meterai Resmi dari Peruri, Bisa Diakses untuk Daftar CPNS 2024

Baca juga: Strategi Lulus SKD CPNS 2024 Meski Lemah Pada TIU, Beserta Passing Grade TWK TIU dan TKP

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved