Berita Viral

Viral Pria Lecehkan Wanita Pegawai Pertashop di Cianjur, Kini Ditangkap Terancam Penjara 4 Tahun

Viral aksi tak terpuji seorang pria melecehkan pegawai pertashop wanita di Cianjur saat bekerja, kini berhasil ditangkap dan terancam penjara 4 tahun

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/visitcianjur / instagram/memomedsos
Viral Pria Lecehkan Pegawai Wanita Pertashop di Cianjur, Berhasil Ditangkap Terancam Penjara 4 Tahun 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Media sosial dihebohkan dengan aksi tak terpuji seorang pria melecehkan pegawai pertashop wanita di Cianjur, Jawa Barat.

Aksi tersebut viral usai terekam CCTV hingga membuat netizen geram.

Saat itu sang pria tampak hendak mengisi BBM di sebuah Pertashop.

Sang pegawai wanita di Pertashop yang memakai hijab dan mengenakan topi merah berdiri seraya memegang selang bensin ke arah motor.

Awalnya tak ada yang aneh ketika pria pengendara motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi F 5804 XR dengan petugas SPBU wanita tersebut.

Namun, tiba-tiba gelagat pria tersebut mulai aneh saat mendekati petugas SPBU wanita tersebut.

Sang pria dengan tak terpuji meraba bagian tubuh belakang pegawai wanita itu.

Akan tetapi korban merasa takut hingga diam dan hanya melirik.

Sebab korban juga sedang bekerja mengisi BBM.

Dalam keterangan aksi pelecehan pria terhadap petugas SPBU wanita di Cianjur ini terjadi di Kampung Kebon Peuteuy, RT 01/RW 02, Desa Kebonpeuteuy, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin (26/8/2024).

Usai video tersebut viral, pelaku akhirnya diburu.

Pelaku mengenakan kaos kuning dengan jaket hitam dan celana jeans.

Menurut keterangan rekan kerja korban yang berinisial Y.

Korban dikenal sebagai sosok yang pemalu dan pendiam, sehingga tidak berani melawan saat kejadian berlangsung.

Pelaku Ditangkap

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved