CPNS dan PPPK 2024

Peserta Eks THK II Adalah Apa? Prioritas KemenPAN RB dalam Rekrutmen CASN PPPK 2024, Ini Maksudnya

Artikel ini berisi penjelasan mengenai maksud peserta eks THK II yang jadi prioritas KemenPAN RB dalam rekrutmen CASN PPPK 2024.

Tribun Sumsel
Peserta Eks THK II Adalah Apa? Prioritas KemenPAN RB dalam Rekrutmen CASN PPPK 2024, Ini Maksudnya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Eks THK II menjadi prioritas khusus dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 ini.

Sebagai informasi, eks THK II adalah akronim dari Tenaga Honorer Kategori II.

Peserta eks THK II Eks THK II maksudnya tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010, Tenaga Honorer Kategori II merupakan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 

Adapun kriterianya adalah sebagai berikut :

  1. Diangkat oleh pejabat yang berwenang
  2. Bekerja di instansi pemerintah
  3. Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus
  4. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006
  5. Pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, pegawai yang berstatus eks THK II yang terdafftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah dapat mengikuti seleksi PPPK.


[Cara Cek Eks THK II]

Untuk memastikan apakah nama pelamar PPPK termasuk ke dalam daftar eks THK II, peserta dapat mengeceknya secara online melalui laman SSCASN. 

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ 
  • Klik menu "Helpdesk" 
  • Kemudian, klik "Layanan Helpdesk" 
  • Arahkan kursor ke Pengaduan Data PPPK, lalu pilih "Lupa Nomor THK II" 
  • Masukkan nama lengkap tanpa gelar depan dan belakang 
  • Masukkan NIK, Nomor KK, tempat dan tanggal lahir, instansi saat pendataan THK II 
  • Terakhir, isikan kronologi aduan dengan maksimal 500 karakter.

Baca juga: 2 Cara Aktifkan Webcame di Google Chrome dan Firefox Saat Daftar Akun SSCASN untuk CPNS 2024

Baca juga: Cara Kompres Foto KTP Jadi 200kb Untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Mudah dan Praktis

Baca juga: Download Akreditasi BAN-PT Kampus dan Program Studi untuk Daftar CPNS 2024

Demikian  penjelasan mengenai maksud peserta eks THK II yang jadi prioritas KemenPAN RB dalam rekrutmen CASN PPPK 2024.

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved