Berita Viral
Nasib Briptu NPP dan Bripda MSAD Terancam Disanksi Jadi Pelaku Perampokan Mobil Pembawa Uang Rp5,6 M
Kedua anggota polisi perampokan mobil pembawa uang anjungan tunai mandiri (ATM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terancam disanksi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kedua anggota polisi perampokan mobil pembawa uang anjungan tunai mandiri (ATM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terancam disanksi.
Pelaku yang merupakan anggota polisi ini berinisial NPP (29) sementara Bripda MSAD (21).
Hal ini diungkap langsung Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, yang mengonfirmasi bahwa dua dari tiga pelaku perampokan mobil jasa pengangkut uang ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat, adalah oknum polisi.
"Dua pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Briptu dan Bripda," kata Suharyono kepada wartawan, Rabu (28/8/2024) di Mapolda Sumbar. Dikutip dari Kompas.com
Lantas bagaimana nasib 2 polisi tersebut ?
Kapolda Sumbar, Suharyono menegaskan, kedua oknum polisi tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meski demikian, ketiga pelaku belum resmi berstatus tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Diketahui, NPP (29) merupakan warga yang beralamat di Jalan Kandis Teleng Rt 03/Rw 02, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Sedangkan, MSAD (21) warga yang beralamat di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Baca juga: 5 Fakta Perampokan Mobil Pembawa Uang Rp5,6 Miliar di Padang Pariaman, 2 Polisi & 1 Warga Sipil
Sementara, dikesempatan yang sama, Sulistyawan menjelaskan hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan motif lebih lanjut terhadap ketiga pelaku.
"Motif yang disampaikan oleh ketiga pelaku masih sama yaitu terkait dengan utang," ujar Sulistyawan saat menggelar konferensi pers dilansir dari facebook TribunPadang.com, pada Rabu (28/8/2024).
Ketiga pelaku dihadirkan di ruangan konferensi pers dengan memakai baju bertuliskan tahanan berwarna biru lengkap dengan penutup kepala.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100ribu dan Rp50 ribu, brankas uang, jaket, kunci kendaraan, helm, sarung tangan berwarna hitam, dan lainnya.
Sebelumnya, dua anggota polisi NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar setelah satu pelaku warga sipil diamankan.
"Satu tersangka HS (38) kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang dan dua tersangka lain N (29) dan S (21) menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat dikonfirmasi Tribunpadang.com, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Sosok 2 Anggota Polisi Rampok Mobil Pembawa Uang, Briptu NPP & Bripda MSAD, Berdinas 8 Tahun
Tribunsumsel.com
| Mengintip Isi Garasi dan Tanah Milik Siti Nurhasanah, Lurah Kalisari Minta Maaf Soal Skandal Foto AI |
|
|---|
| Alasan di Balik Aksi Joget DJ Perawat Aceh Tengah Berujung Viral, Ternyata Hanya Demi Hal Ini |
|
|---|
| 5 Fakta Pengunduran Diri Aipda Vicky Dimutasi Sidik Korupsi Pejabat, Kanit Tipidkor Jadi Tukang Kopi |
|
|---|
| Duduk Perkara Aipda Vicky Mundur usai Dimutasi, Polda Sulut Bantah Terkait Kasus Korupsi Pejabat |
|
|---|
| Curhat Hendrik Gegara Konten Joget BGN Hentikan Operasional SPPG-nya, Prihatin Nasib Relawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kedua-anggota-polisi-perampokan-mobil-pembawa-uang-anjungan-tunai-mandiri-ATM.jpg)