Berita Viral

Nasib Briptu NPP dan Bripda MSAD Terancam Disanksi Jadi Pelaku Perampokan Mobil Pembawa Uang Rp5,6 M

Kedua anggota polisi perampokan mobil pembawa uang anjungan tunai mandiri (ATM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terancam disanksi.

(Kompas.com/PERDANA PUTRA)
Kedua anggota polisi perampokan mobil pembawa uang anjungan tunai mandiri (ATM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terancam disanksi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kedua anggota polisi perampokan mobil pembawa uang anjungan tunai mandiri (ATM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terancam disanksi.

Pelaku yang merupakan anggota polisi ini berinisial NPP (29) sementara Bripda MSAD (21).

Hal ini diungkap langsung Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, yang mengonfirmasi bahwa dua dari tiga pelaku perampokan mobil jasa pengangkut uang ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat, adalah oknum polisi.

"Dua pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Briptu dan Bripda," kata Suharyono kepada wartawan, Rabu (28/8/2024) di Mapolda Sumbar. Dikutip dari Kompas.com

Lantas bagaimana nasib 2 polisi tersebut ?

Kapolda Sumbar, Suharyono menegaskan, kedua oknum polisi tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Meski demikian, ketiga pelaku belum resmi berstatus tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Diketahui, NPP (29) merupakan warga yang beralamat di Jalan Kandis Teleng Rt 03/Rw 02, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Sedangkan, MSAD (21) warga yang beralamat di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Baca juga: 5 Fakta Perampokan Mobil Pembawa Uang Rp5,6 Miliar di Padang Pariaman, 2 Polisi & 1 Warga Sipil 

Sementara, dikesempatan yang sama, Sulistyawan menjelaskan hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan motif lebih lanjut terhadap ketiga pelaku.

"Motif yang disampaikan oleh ketiga pelaku masih sama yaitu terkait dengan utang," ujar Sulistyawan saat menggelar konferensi pers dilansir dari facebook TribunPadang.com, pada Rabu (28/8/2024). 

Inilah tampang ketiga pelaku perampokan mobil pengisi ATM di depan Jaya Sentrikon Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman.
Inilah tampang ketiga pelaku perampokan mobil pengisi ATM di depan Jaya Sentrikon Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman. (Youtube TribunSumsel)

Ketiga pelaku dihadirkan di ruangan konferensi pers dengan memakai baju bertuliskan tahanan berwarna biru lengkap dengan penutup kepala.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100ribu dan Rp50 ribu, brankas uang, jaket, kunci kendaraan, helm, sarung tangan berwarna hitam, dan lainnya.

Sebelumnya, dua anggota polisi NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar setelah satu pelaku warga sipil diamankan.

"Satu tersangka HS (38) kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang dan dua tersangka lain N (29) dan S (21) menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat dikonfirmasi Tribunpadang.com, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Sosok 2 Anggota Polisi Rampok Mobil Pembawa Uang, Briptu NPP & Bripda MSAD, Berdinas 8 Tahun 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved