Berita Viral

Nasib Briptu NPP dan Bripda MSAD Terancam Disanksi Jadi Pelaku Perampokan Mobil Pembawa Uang Rp5,6 M

Kedua anggota polisi perampokan mobil pembawa uang anjungan tunai mandiri (ATM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terancam disanksi.

(Kompas.com/PERDANA PUTRA)
Kedua anggota polisi perampokan mobil pembawa uang anjungan tunai mandiri (ATM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terancam disanksi. 

"Pelaku mengatakan bahwasanya di dalam mobil ada dugaan membawa narkoba," jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku lainnya langsung menggeledah mobil pengisi ATM itu dan mengambil handphone saksi, kunci mobil, dan brankas.

Sebanyak tujuh box brankas yang di dalamnya terdapat sejumlah uang diambil pelaku.

Mereka lalu melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna putih.

Usai kejadian itu, korban mendatangi Polsek Koto Tangah untuk melapor.

Perwira Pengawas (Pawas) lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk mengecek lokasi kejadian.

"Hingga saat ini masih lidik dulu," terangnya.

Mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan perampokan diamankan Polres Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024).

Pawas Polres Padang Pariaman, Ipda Romeo Trie Putra, mengungkapkan pihaknya juga menerima sejumlah barang bukti milik pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua buah helm, satu jaket ojek online dan sepasang sarung tangan.

"Sementara itu, barang bukti yang diamankan, yang telah kami terima di Mapolres Padang Pariaman," terang Ipda Romeo.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved