Bocah Dibunuh Ibu Tiri

Pengakuan Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun Hingga Tewas, Dendam Terpendam, Cemburu Suami Sayang ke Anak

IF (24) ibu tiri yang tega menganiaya hingga tewas anak suaminya di Pontianak.

youtube/Tribun Bengkulu
IF (24) ibu tiri yang tega menganiaya hingga tewas anak suaminya di Pontianak. 

Korban yang dalam keadaan lemas mengalami susah bernapas, kemudian IF mencoba melakukan bantuan pernapasan. 

Namun korban masih susah bernapas dan tersengal-sengal hingga akhirnya pelaku mendapati AN tidak bernyawa lagi. 

IF sempat mengecek detak jantung korban berhenti, dia panik kemudian pergi ke halaman belakang rumah mencari plastik sampah. 

"Saat IF menyeret korban ke halaman belakang rumah dekat kompor dan mencari plastik sampah. Lalu setelah mendapatkan palstik dan karung, IF langsung membungkus tubuh korban dengan beberapa plastik dan kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung yang sudah dipersiapkan, serta menyeret dan mendorong tubuh korban ke dalam celah antara dinding rumah pelaku dan tetangga sebelah/dinding rumah orang lain," ungkap Petit.

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya dan akhirnya menemukan korban tewas dalam karung di belakang rumahnya. 

Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk proses otopsi.

Ibu Tiri Sempat Karang Cerita Korban Hilang

Dikutip dari TribunPontianak, ibu tiri almarhum Ahmad Nizam Alfahri (6) berinisial IF (24) yang juga tersangka kasus temuan jasad dalam karung, sempat mengarang cerita untuk menutupi perbuatannya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap tersangka dan keterangan sejumlah saksi, IF mengarang cerita bahwa anak tirinya itu dijemput dua orang tidak dikenal suruhan ibu kandungnya.

Bahkan IF sempat ikut datang ke Polda Kalbar bersama suaminya untuk melaporkan bahwa korban Ahmad Nizam Alfahri hilang.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan, pada Rabu 21 Agustus 2024, ayah korban bernama Ichan pulang bekerja dari Kabupaten Sintang.

Saat itu Ichan tidak menemukan putranya, karena biasanya sang putralah yang selalu membukakan pintu.

Ketika menanyai, IF mengaku bahwa Nizam sudah diberikan kepada dua orang laki-laki yang mengaku disuruh oleh ibu kandung Nizam untuk menjemput korban.

Namun, setelah Ichan mengonfirmasi kepada mantan istri, ternyata sang mantan istri mengatakan tidak pernah memerintahkan hal itu.

Saat itu Ichan dan mantan istrinya sempat percaya, dan menganggap bahwa korban telah diculik oleh orang.

Selanjutnya masih pada hari yang sama saat malam hari, Ichan dan IF mendatangi Mapolda Kalbar untuk membuat laporan polisi tentang penculikan.

"Pada malam hari itu juga, personel piket mendatangi rumah pelapor dan melakukan beberapa pemeriksaan di dalam rumah serta mengecek keberadaan CCTV baik di rumah pelapor dan tetangga pelapor, namun petugas tidak mendapati hasil rekaman CCTV tersebut," ungkap Petit.

Selanjutnya pada Kamis 22 Agustus 2024 setelah sholat subuh, Ichan ditelepon oleh mertuanya yang ada di Sumatera dan menyampaikan bahwa anak pelapor telah meninggal dan posisi korban masih berada di sekitaran rumah.

Mertua pelapor mengatakan bahwa yang mendapatkan informasi langsung dari pelaku yang merupakan anak mereka sendiri. 

Setelah mencari di dalam dan luar rumah, mereka tak kunjung menemukan anaknya (Nizam, Red).

Kemudian pada sore hari, Ichan pergi ke halaman belakang rumah dan mendapati bau tidak sedap di sekitaran dirinya.

Kemudian pelapor mencari tahu asal-muasal bau tersebut dan didapati dari celah sempit dinding di belakang rumahnya. 

Setelah dilakukan pencarian terhadap penyebab dari bau itu, akhirnya Ichan melihat sebuah benda yang berat dan terbungkus plastik.

Setelah dibuka akhirnya terlihat sepasang kaki kecil yang terbungkus plastik warna hitam dan hijau. 

Saat pelapor menarik kaki kecil tersebut dan benar adanya bahwa kaki itu adalah kaki anak kandungnya yang dinyatakan hilang diculik pada Rabu 21 Agustus 2024. 

"Setelah menarik dan mendapati seluruh tubuh anaknya, sang ayah menanyakan kepada istrinya kenapa anak kandungnya ditemukan dalam plastik dan karung serta dalam keadaan mati. Saat itu IF tetap mengatakan tidak tahu. Selanjutnya sang ayah membawa pelaku ke ruang piket Ditreskrimum Mapolda Kalbar untuk meminta bantuan petugas guna menginterogasi IF," papar Petit.

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, akhirnya IF mengakui bahwa dialah yang melakukan perbuatan yang menyebabkan korban meninggal.

Tidak hanya itu IF juga lah yang membungkus mayat korban menggunakan plastik dan karung hingga menyembunyikan mayat korban di celah dinding samping bagian dalam rumahnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved