Berita Muratara
Ketua DPRD Muratara 2024-2029 Bakal Dijabat Caleg Terpilih dari PDI Perjuangan, Siapa Sosoknya?
Berdasarkan perolehan suara total dan jumlah kursi yang diraih, kursi Ketua DPRD Muratara untuk periode 2019-2024 diduduki oleh dewan PDI Perjuangan.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) periode 2024-2029 dikabarkan akan dilantik akhir bulan depan.
Nama-nama caleg terpilih hasil Pemilu 2024 itu kini tengah diusulkan penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan.
"Info sementara (pelantikan) tanggal 30 bulan Sembilan ini," ujar salah satu Anggota DPRD Muratara yang kembali terpilih saat dibincangi Sabtu (24/8/2024).
Meski begitu, kata dia, tanggal tersebut merupakan informasi sementara karena belum ada kepastiannya.
Sebagai gambaran, kalau anggota DPRD Muratara terpilih periode 2019-2024 dilantik pada 30 September 2019.
Pihaknya juga masih menunggu kepastian kapan pelantikan Wakil Rakyat hasil Pemilu 14 Februari 2024 itu.
Sementara itu, siapa yang bakal menjadi Ketua DPRD Muratara periode 2024-2029 juga menjadi tanda tanya publik.
Dari rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Muratara yang digelar KPU beberapa waktu lalu dapat diketahui partai pemenangnya.
Berdasarkan perolehan suara total dan jumlah kursi yang diraih, kursi Ketua DPRD Muratara untuk periode 2019-2024 diduduki oleh dewan dari PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan meraih 4 kursi atau kursi penuh terisi setiap Dapil, dengan perolehan suara terbanyak secara keseluruhan.
Adapun keempat calon dari PDI Perjuangan yang berhasil duduk menjadi Anggota DPRD Muratara periode 2019-2024 yakni Ahmad Yudi Nugraha (Dapil 1), Irwansyah (Dapil 2), Ridwan (Dapil 3), dan Devi Arianto (Dapil 4).
Lantas, dari keempat kader PDI Perjuangan tersebut, siapa yang bakal menjadi Ketua DPRD Muratara periode 2024-2029.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muratara, Devi Arianto mengatakan penugasan untuk menduduki jabatan Ketua DPRD adalah berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
"Segala sesuatunya berdasarkan penugasan dari keputusan DPP partai," katanya.
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
BLT Hingga Gaji Marbot Masjid Dikorupsi, Eks Kades Lubuk Mas Muratara Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.