Berita Pagar Alam

Pura-pura Minta Tolong Karena Motornya Mogok, Pria di Pagar Alam 7 Kali Merampok Motor Korbannya

Polres Pagaralam mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan tersangka Peni Anjas Akbar (27) warga Kabupaten Lahat.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Wawan Septiawan
Pelaku Saat Diamankan di Polres Pagar Alam - Pura-pura Minta Tolong Karena Motornya Mogok, Pria di Pagar Alam 7 Kali Merampok Motor Korbannya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Polres Pagaralam mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan tersangka Peni Anjas Akbar (27) warga Kabupaten Lahat.

Tersangka yang merupakan resedivis kambuhan dikasus yang sama berhasil ditangkap setelah laporan polisi atas nama Ardian Saputra dengan No.LP/B/142/VIII/2024 SPKT/ Satreskrim/ Polres Pagaralam/ Polda sumsel, Tanggal 19 Agustus 2024. 

Bahwasannya telah terjadi pencurian kendaraan roda 2 milik korban yang berinisial AS, 15 tahun yang masih bersetatus pelajar bertempat tinggal di Desa Mekar Alam Kecamatan Pagaralam Utara.

"Kronologis kejadian yang biasa dilancarkan oleh tersangka Peni Anjas Setiawan dengan rekannya, Paldo Perro dan Akbar, dengan modus berpura-pura kendaraan mereka mogok dan meminta pertolongan kepada pengedara lainya atau calon korbannya untuk mendorong kendaraannya. Pada saat itulah tersangka dan rekannya melancarkan aksinya merebut kendaran korban, yang disertai dengan pengancaman terhadap korbannya yang terjadi di lokasi TKP Jalan Gunung Kecamatan Pagaralam Utara kota pagaralam," ujar Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIk, Jumat (23/8/2024).

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Pagar Alam Ditangkap Polisi Berkat CCTV, Kabur Usai Buat Korban Terluka Serius

Baca juga: Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel di Pagar Alam, Sedang Liburan

Setelah mengatongi identitas para pelaku, satuan Reskrim Polres Pagaralam yang dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian yang disertai pengancaman.

Alhasil dalam waktu kurang dari 24 jam personil Satreskrim Polres Pagaralam berhasil menangkap pelaku yang merupakan residivis.

"Pelaku ini sudah melakukan aksinya di 7 TKP di berbagai tempat di wilayah Kabupatan Lahat dan Kota Pagar Alam," katanya 

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan berupa barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vixion warna , 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Thunder warna biru, 1 (satu) kaos warna hitam, 1 (satu) buah helm hellokity warna pink.

Sementara 2 (dua) rekannya Paldo Perro dan Akbar, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut, apakah masih ada korban lainnya, tersangka berikut barang bukti kini di tahan di Mapolres Pagar Alam," jelasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved