Berita Viral

Dulu Dibeli Rp800 Juta, Yuliaty Gigit Jari Tidak Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Rp1,4 M, Ditipu Kades

Kisah pilu datang dari Yuliaty (41), wanita di Semarang yang menjadi korban penipuan jual beli tanah. Menelan kerugian mencapai Rp800 juta

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Mantan Kades Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Agus Salim dan Tiyari tersangka penipuan tanah diamankan polisi, Selasa (20/8/2024). 

Justru orang lain dalam hal ini pemilik tanah yang sah yakni Amron (66) warga Bedono, Sayung.

Sementara sertifikat tersebut dikuasai oleh Yumin Rustam warga Gajahmungkur, Kota Semarang.

Polisi akhirnya mengurai bagaimana nasib Yuliaty yang tetap merugi setelah mengeluarkan kurang lebih Rp 800 juta.

Kasus kini ditangani Polrestabes Semarang karena tempat transaksi dan pembuatan akta jual-beli tanah dilakukan di Kota Semarang.

"Kejadian ini di tahun 2020, korban awalnya meminta pengembalian uang, tetapi hanya dijanjikan oleh tersangka."

"Sehingga korban melaporkan kasus ini pada Juni 2024," jelas Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, di Mapolrestabes Semaran

"Kami juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Demak."

"Mereka menerangkan bahwa tanah itu memang sudah bersertifikat atas nama orang lain yang berhak menerima ganti rugi," ucap Johan,  Jumat (23/8/2024).

"Dengan dasar itu, si pembeli awal yang membeli tanah tersebut dengan harga Rp800 juta komplain."

"Sehingga terjadilah pelaporan karena setiap diminta pengembalian uang yang bersangkutan hanya menjanjikan saja," sambungnya.

9 Saksi Diperiksa

Dalam membongkar kasus ini, polisi memeriksa sembilan saksi meliputi perangkat desa Bedono, karyawan Tiyari, pemilik tanah, hingga notaris.

Dalam membongkar kasus ini, polisi memeriksa sembilan saksi meliputi perangkat desa Bedono, karyawan tersangka, pemilik tanah, hingga notaris.

Selepas semua bukti kuat terkumpul, polisi meringkus tersangka Tiyari dan Agus Salim pada Selasa (13/8/2024).

Tiyari mengatakan, Lurah Bedono datang ke rumahnya menginformasikan ada lahan yang terkena dampak pembuatan jalan tol.  

Baca juga: Nenek Sumiyati Disebut Numpang di Rumah Sendiri Usai Surat Diambil Tetangga, Padahal Warisan Ortu

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved