Peringatan Darurat
Suarakan Aksi 'Peringatan Darurat', Pandji Pragiwaksono Dikirimi Pesan Diminta Datangi Bareskrim
Pandji Pragiwaksono mengaku diteror melalu pesan dari Bareskrim Polri.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pandji Pragiwaksono mengaku diteror melalu pesan yang memintanya untuk mendatangi Bareskrim Polri.
Adapun teror tersebut diduga buntut dari sikap komika dan beberapa publik figur lainnya yang lantang menyuarakan aksi Darurat Demokrasi.
Lewat X miliknya, Pandji memperlihatkan nomor telepon dan pesan Whatsapp dari seseorang bernama Peter yang menggunakan nomor 0831-5162-5***.
Sementara profil picture WA bergambar seseorang dengan seragam petugas.
Dalam pesan tersebut, ia disuruh menghadap ke Bareskrim Polri.
"Pandji mohon datang ke kantor Bareskrim. BACA PESAN INI," tulis isi pesan tersebut.
Tak hanya pesan saja, nomor itu juga tampak menghubungi Pandji dua kali.
"Tolong infoin Pak Peter, Pandji-nya lagi sibuk," kata Panji.
Baca juga: 8 Daftar Artis Ikut Demo "Peringatan Darurat" di DPR, Ada Arie Kriting, Bintang Emon, Joko Anwar
Selain Pandji, Youtuber Andovi da Lopez juga mendapatkan teror dari nomor yang sama.
Andovi mendapat ancaman dari nomor WhatsApp diduga oknum tentara memintanya datang ke Bareskrim karena dituding sebagai penyebar ajakan kekerasan di Demo Peringatan Darurat.
"Mohon segera datang ke kantor bareskrim jakarta pusat, anda didakwa sebagai penyebar ajakan aksi kekerasan dalam unjuk rasa," tulis isi pesan.
"Sekarang kita lagi didepan gedung DPR. Pagi pagi gue dapet whatsapp dari nomor yang ga dikenal 'Mohon segera dateng ke kantor Bareskrim Jakarta Pusat, anda didakwa sebagai penyebar ajakan kekerasan dalam unjuk rasa. Ga ada ajakan aksi kekerasan dalam unjuk rasa, ga ada yang ngajak kekerasan," katanya.
Andovi yang geram lantas menyinggung demo yang ia lakukan kepada DPR.
Andovi justru memberikan sindiran lewat pujian sarkas kepada DPR yang bekerja cepat.
"Kita disini bangga sama DPR karena bisa meeting cepet cepet, cepet banget meetingnya. Nah kan Senin ga ada jadwal, ada Undang Undang Perampasan Aset, ada apa lagi? Undang Undang Masyarakat Adat aja 15 tahun lebih, lah ini MK 21 Agustus, 22 Agustus langsung meeting, cepet banget ya kang Ari ya, meetingnya cepet banget," jelas Andovi.
"Top, DPR saya bangga sama kalian, kerja lebih keras, Senin meeting UU Perampasan Aset, UU Masyarakat Adat, hebat sekali kalian, lihat ya damai tu damai, jadi kepada nomor ini yang whatsapp gue, liat ya, tuh merdeka, semangat ya, thank you," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah artis turun tangan ikut aksi unjuk rasa 'Peringatan Darurat' hari ini, Kamis (22/8/2024).
Demo 'Peringatan Darurat' digelar di Gedung Dewan Perawakilan Rakyat Repbulik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dilansir dari Kompas.com, bukan hanya di Jakarta, demo juga akan bergulir di kota-kota besar lain, seperti Yogyakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Aksi penyampaian pendapat dari berbagai elemen masyarakat itu untuk "Kawal Putusan Mahkamah Konsitusi" (MK) terkait Pilkada Serentak. Mereka menuntut DPR RI agar tidak mengubah Keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024.
Masyarakat dari berbagai kalangan melaporkan rencana untuk menggelar demonstrasi, antara lain Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan massa dari Partai Buruh.
Selain itu, sejumlah artis turut memasang gambar lambang Burung Garuda berlatar belakang warna biru yang bertuliskan 'Peringatan Darurat' hingga turun langsung ikut aksi di depan gedung DPR RI.
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan agenda rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Sehingga pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada ditunda karena tidak memenuhi kuorum.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors sampai 20 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, dilansir dari Kompas.com.
"Sehingga rapat tidak bisa dilakukan," ujar Dasco melanjutkan.
Ia menuturkan, akibat kuorum tidak terpenuhi, pengesahan revisi UU Pilkada pun urung dilaksanakan.
"Pelaksanaan revisi UU Pilkada otomatis tidak bisa disahkan," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Sedianya, DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada pada Kamis hari ini.
DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi UU Pilkada pada rapat kerja Badan Legislasi DPR pada Rabu (22/8/2024) kemarin.
Pada intinya, revisi ini menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan Pilkada hingga syarat usia calon kepala daerah.
Pertama, Baleg mengakali Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.
Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.
Baleg juga mengakali Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal usia calon kepala daerah.
Baleg tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung, bahwa usia dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan sebagaimana yang ditetapkan MK.
Revisi UU Pilkada tersebut setidaknya berimplikasi terhadap dua hal.
Pertama, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dapat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur karena memenuhi syarat usia yang diatur dalam revisi UU Pilkada.
Kedua, PDI-P terancam tidak mendapatkan tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena perolehan kursi di DPRD Jakarta tidak cukup, sedangkan partai politik lain sudah mendeklarasikan dukungan ke pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Momen Machica Mochtar Akhirnya Bertemu Sang Putra, Iqbal Ramadhan yang Sempat Ditangkap Usai Demo |
![]() |
---|
19 Demonstran Tolak RUU Pilkada di DPR jadi Tersangka, Dituduh Rusak Pagar & Kekerasan ke Polisi |
![]() |
---|
Iqbal Ramadhan Anak Machicha Mochtar Dibebaskan Usai Ditangkap saat Demo di DPR, Akui Trauma |
![]() |
---|
Sosok Andi Andriana Mahasiswa Unibba Alami Kebutaan usai Mata Kiri Kena Lempar Batu saat Demo |
![]() |
---|
Terancam Buta, Kronologi Mata Andi Andriana Mahasiswa Unibba Kena Lemparan Batu saat Demo DPRD Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.