Berita Selebriti

Bantah Rujuk, Tengku Dewi Tetap Ceraikan Andrew Andika Usai Akta Anak Keluar, Ajukan Gugatan Ulang

Pihak Tengku Dewi Putri menepis bakal rujuk dengan Andrew Andika setelah dikabarkan mencabut gugatan cerai terhadap sang suami di PA Cibinong

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/tengkudewiputri_tdp
Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika. Pihak Tengku Dewi Putri menepis bakal rujuk dengan Andrew Andika setelah dikabarkan mencabut gugatan cerai terhadap sang suami di PA Cibinong 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pihak Tengku Dewi Putri menepis kabar bakal rujuk dengan Andrew Andika setelah dikabarkan mencabut gugatan cerai terhadap sang suami di pengadilan Agama Cibinong.

Kabar tersebut sebelumnya mencuat setelah disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat yang membenarkan aktris Tengku Dewi Putri telah mencabut gugatan cerainya terhadap aktor Andrew Andika.

Pihaknya menyebut jika Tengku Dewi Putri telah melayangkan gugatan terhadap Andrew Andika sejak 4 Juli 2024.

Baca juga: Tengku Dewi Ternyata Cabut Gugatan Cerai terhadap Andrew Andika, Humas PA Cibinong: Sebelum Lahiran

Terkait hal itu,  Tengku Dewi Putri berencana kembali mengajukan gugatan cerainya pada sang suami, Andrew Andika.

Keputusan ini diambil setelah adanya amar putusan Pengadilan Agama (PA) Cibinong Tengku Dewi Putri telah mencabut gugatan cerainya dari Andrew Andika.

“Jadi, disarankan kami mengajukan gugatan baru dan berjanji memilih hakim yang tidak melakukan seperti yang pertama itu,” kata kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang dalam jumpa persnya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024) dilansir dari Tribunseleb.com.

Minola menjelaskan gugatan cerai yang akan diajukan sudah diperbaiki.

Perubahan ini terkait dengan kondisi Tengku Dewi yang dalam gugatan pertama dalam keadaan hamil anak kedua.

“Gugatan sudah kami perbaiki karena ada satu perubahan, digugatan pertama itu Dewi dalam keadan hamil anak kedua, yang satu ini dan dua dalam kandungan, fakta sudah berubah karena sudah lahir. Jadi, ini yang akan kami cantumkan dalam perubahan,” ujar Minola.

Baca juga: Cerita Tengku Dewi Melahirkan di Tengah Proses Cerai dengan Andrew Andika, Dibiayai Richard Lee

Begitupun tengah menunggu akta kelahiran dari anaknya yang baru lahir untuk dimasukkan ke dalam gugatan cerai yang akan didaftarkan kembali.

“Sedang menunggu akta kelahiran dari anaknya untuk bisa dimasukkan ke dalam gugatan akan kita daftarkan lagi,” ungkapnya

Rencana ini dijelaskan Minola karena sudah ada putusan dalam gugatan cerai yang sebelumnya.

“Karena sudah ada putusan maka putusan itu tidak bisa dianulir kecuali putusan lagi. Jadi maka dari pihak agama Cibinong dianjurkan untuk ajukan gugatan yang baru,” tandas Minola.

Sebelumnya, Dadang Karim selaku Humas PA Cibinong  menyebut Tengku Dewi Putri melayangkan gugatan terhadap Andrew Andika sejak 4 Juli 2024.

Dimana waktu tersebut diketahui satu bulan lalu sebelum Tengku Dewi melahirkan anak keduanya, pada 3 Agustus 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved