Berita Muratara

Ancam Tembak Pemborong Proyek, Amir Mantan Kades Karang Anyar Muratara Ditangkap Polisi

Amir (40), mantan Kepala Desa (Kades) Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditangkap polisi. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Amir (40), mantan Kepala Desa (Kades) Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditangkap polisi karena hendak menembak seorang pemborong menggunakan pistol. 

"Terus saya langsung ke Polres Muratara karena kebetulan dekat sini, saya langsung melapor kejadian itu ke polisi," katanya. 

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek 6 selinder jenis revolver warna silver bergagang kayu coklat, nomor Seri MOD 10-9.

Polisi juga mendapati empat butir peluru timah warna kuning dengan rincian 3 butir peluru kaliber 38 PIN dan satu butir peluru kaliber 38 SPL.

Tersangka disangkakan melanggar pasal menggunakan senjata api dan atau tanpa hak dan bukan profesinya menyimpan, memiliki dan menguasai senjata api dan peluru sebagaimana dimaksud dalam rumusan: Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHPidana.
 
 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved