Berita Selebriti

Nasib Pilu Shahnaz Anindya Selebgram dapat KDRT dari Presenter Altaf Vicko, Tak Dinafkahi Suami

Pilu nasib selebgram Shahnaz Anindya gugat cerai suaminya Altaf Vicko, bukan hanya di KDRT tapi tak pernah diberi nafkah dan anak sempat tak diakui..

Instagram/shahnazanindya
Shahnaz Anindya Selebgram dapat KDRT dari Presenter Altaf Vicko 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Shahnaz Anindya kini memutuskan mengugat cerai suaminya, Altaf Vicko ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut diputuskan Shahnaz lantaran nasib pilu rumah tangganya yang juga tak pernah diberi nafkah.

Baca juga: Kondisi Shahnaz Anindya Selebgram di KDRT Presenter Altaf Vicko, Psikis dan Mental Terganggu

"Sejak ninggalin rumah sih Nggak kasih nafkah sih, tapi sejak statusnya mau naik tersangka mulai ada kesadaran kiriman buat anak. Dia juga tidak ada itikad baik untuk besuk anak," .

"Saya daftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat," kata Shannaz Anindya di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Sejak rumah tangganya retak tahun lalu, keduanya bahkan sudah pisah rumah.

"Dia juga tidak ada itikad baik untuk menemui anaknya, sementara saya harus melindungi anak saya," ucap Shannaz Anindya.

Pilunya lagi, Shannaz Anindya mengatakan, Altaf Vicko tidak mengakui buah hatinya.

"Hak asuh anak sudah pasti diberikan ke saya karena dia (Altaf Vicko) sempat tidak mengakui anaknya," jelasnya.

Selebgram Shahnaz Anindya alami kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) oleh presenter Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko.
Selebgram Shahnaz Anindya alami kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) oleh presenter Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Permasalahan dalam pernikahan mereka hingga KDRT itulah juga yang membuat Shannaz Anindya merasa harus mengakhiri pernikahannya dengan Altaf Vicko.

"Kami sudah tidak ada kecocokan," ucap Shannaz.

Sementara itu sebelumnya Shahnaz diketahui sudah melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut jika Shahnaz sudah melaporkan KDRT pada 7 September 2023 yang lalu.

Laporan tersebut berisi tentang kondisi Shahnaz yang mengalami kekerasan Psikis oleh Altaf Vicko sesuai Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.

"Yang jelas psikisnya yang diperiksa. Visumnya yang menyatakan bahwa ada kekerasan psikis di situ. Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk (kekerasan) fisik nggak," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/8/2024) dilansir dari Tribun Seleb.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved