Berita Selebriti
Nasib Pilu Shahnaz Anindya Selebgram dapat KDRT dari Presenter Altaf Vicko, Tak Dinafkahi Suami
Pilu nasib selebgram Shahnaz Anindya gugat cerai suaminya Altaf Vicko, bukan hanya di KDRT tapi tak pernah diberi nafkah dan anak sempat tak diakui..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Shahnaz Anindya kini memutuskan mengugat cerai suaminya, Altaf Vicko ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut diputuskan Shahnaz lantaran nasib pilu rumah tangganya yang juga tak pernah diberi nafkah.
Baca juga: Kondisi Shahnaz Anindya Selebgram di KDRT Presenter Altaf Vicko, Psikis dan Mental Terganggu
"Sejak ninggalin rumah sih Nggak kasih nafkah sih, tapi sejak statusnya mau naik tersangka mulai ada kesadaran kiriman buat anak. Dia juga tidak ada itikad baik untuk besuk anak," .
"Saya daftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat," kata Shannaz Anindya di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Sejak rumah tangganya retak tahun lalu, keduanya bahkan sudah pisah rumah.
"Dia juga tidak ada itikad baik untuk menemui anaknya, sementara saya harus melindungi anak saya," ucap Shannaz Anindya.
Pilunya lagi, Shannaz Anindya mengatakan, Altaf Vicko tidak mengakui buah hatinya.
"Hak asuh anak sudah pasti diberikan ke saya karena dia (Altaf Vicko) sempat tidak mengakui anaknya," jelasnya.

Permasalahan dalam pernikahan mereka hingga KDRT itulah juga yang membuat Shannaz Anindya merasa harus mengakhiri pernikahannya dengan Altaf Vicko.
"Kami sudah tidak ada kecocokan," ucap Shannaz.
Sementara itu sebelumnya Shahnaz diketahui sudah melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut jika Shahnaz sudah melaporkan KDRT pada 7 September 2023 yang lalu.
Laporan tersebut berisi tentang kondisi Shahnaz yang mengalami kekerasan Psikis oleh Altaf Vicko sesuai Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
"Yang jelas psikisnya yang diperiksa. Visumnya yang menyatakan bahwa ada kekerasan psikis di situ. Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk (kekerasan) fisik nggak," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/8/2024) dilansir dari Tribun Seleb.
Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara, Didakwa Langgar UU Kesehatan |
![]() |
---|
Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI, Jessica Iskandar Akui Terharu Dengan Perjuangan Suami: Aku Bangga |
![]() |
---|
Disebut 'Pentingkan Kecantikan Daripada Rakyat', Bella Shofie Bakal Dipanggil NasDem Buntut Didemo |
![]() |
---|
Sosok Daniel Rigan, Suami Bella Shofie Disorot Gegara Kinerja sang Istri, Pengusaha Tambang |
![]() |
---|
Minta Tak Campuri soal Skincare, Doktif Tuding Fitri Salhuteru Bawa Preman di Sidang Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.