CPNS dan PPPK 2024
Link PDF Rincian Formasi CPNS 2024 BKD Pemprov Jawa Tengah, Alokasi Tenaga Kesehatan dan Teknis
Inilah link download pdf rincian formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2024.
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah link download pdf rincian formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2024.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2024.
Formasi Jabatan yang dibutuhkan:
Adapun formasi yang dibuka meliputi berbagai bidang, antara lain Jabatan Tenaga Kesehatan dan Teknis, yang terdiri dari :
- a. Jabatan Kesehatan : 263 Formasi dan
- b. Jabatan Teknis : 2 Formasi
Proses pendaftaran CPNS Formasi Tahun 2024 akan dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelamar diwajibkan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, seperti latar belakang pendidikan, usia, serta dokumen pendukung lainnya.
Pendaftaran akan dibuka mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.
Seleksi CPNS ini akan terdiri dari beberapa tahap, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dasar (TKD), dan tes kemampuan bidang (TKB).
Kami mendorong para pelamar untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat bersaing secara kompetitif dan transparan dalam setiap tahap seleksi.
Berikut Link Download PDF Rincian Formasi CPNS 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2024 bisa diunduh di sini.
PERSYARATAN UMUM
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- a. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan sebagai berikut:
1) Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis;
2) Dokter pendidik klinis;
3) Jabatan pada poin 1 dan 2 dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;
- b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- d. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar, dengan ketentuan yaitu :
1) Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/ sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama; atau
2) Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah atau tanggal ditetapkan ijazah. Apabila tanggal kelulusan dalam masa jeda akreditasi maka menggunakan akreditasi yang berlaku sebelumnya, informasi sebagaimana dimaksud dapat diperoleh dari :
a) Pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi; atau
b) Pangkalan data (database) badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
3) Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
4) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00) dan khusus bagi pelamar dengan persyaratan jabatan kualifikasi pendidikan Profesi wajib memiliki IPK minimal 2,75 pada masing- masing Ijazah Sarjana (S-1) dan Ijazah Profesi;
- g. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- j. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb (penjelasan teknis akan disampaikan lebih lanjut kepada masing-masing OPD);
- k. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama;
- l. Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada huruf k diketahui melamar :
- 1) lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan; atau
- 2) menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. dan;
- m. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
Baca juga: LINK PDF Formasi CPNS 2024 Kab. Bandung Barat Beserta Unit Penempatan, Lengkap
Baca juga: Link PDF Rincian Formasi CPNS 2024 BKD Pemkab OKU Timur, Ada 264 Kuota Tenaga Kesehatan dan Teknis
CPNS dan PPPK 2024
Rincian Formasi CPNS 2024 Pemprov Jawa Tengah
Rincian Formasi CPNS Jawa Tengah
Rincian Formasi CPNS 2024
Pemprov Jawa Tengah
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.