Kasus Vina Cirebon

Ditantang Duel Sahabat Eky Soal Kasus Vina, Pengacara Iptu Rudiana Kini Akui Helm Dipakai Eky Hancur

Reaksi pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni ditantang berkelahi oleh pemilik helm yang dipakai Eky di kasus Vina Cirebon.

Youtube Official iNews
Reaksi pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni ditantang berkelahi oleh pemilik helm yang dipakai Eky di kasus Vina Cirebon. 

Tapi ia menyoroti kenapa hanya bagian bawah depannya saja yang pecah.

"Masa ininya (bawah) saja pecah, tapi kacanya tidak rusak atau patah," kata Pitra lagi.

Ia juga menegaskan bahwa polisi yang saat kejadian mengatakan laka lantas menyatakan tidak ada serpihan pecahan helm di TKP.

Sependapat dengan Pitra, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi mengaku memiliki bukti foto helm asli saat kejadian.

"Gambar helm yang katanya pecah itu saya punya utuh dan itu sudah dilihat oleh Tim eksaminasi yang dari Mabes Polri," jelas Ito.

Ito Sumardi justru merasa ganjil dengan kemunculan Fransiskus dan teman-teman Eky lain yang baru muncul setelah 8 tahun ini.

Apalagi kata dia, helm itu juga sudah dijadikan alat bukti dan sudah difoto pada tahun 2016 lalu.

"Kok sekarang tiba-tiba ada muncul orang mengatakan helmnya pecah, nah helmnya mana tunjukkan aja, nanti akan dilakukan penyelidikan, apakah ini memang helm yang dipakai Eky atau tidak," kata Ito.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved