Kasus Vina Cirebon

Ditantang Duel Sahabat Eky Soal Kasus Vina, Pengacara Iptu Rudiana Kini Akui Helm Dipakai Eky Hancur

Reaksi pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni ditantang berkelahi oleh pemilik helm yang dipakai Eky di kasus Vina Cirebon.

Youtube Official iNews
Reaksi pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni ditantang berkelahi oleh pemilik helm yang dipakai Eky di kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni ditantang berkelahi oleh pemilik helm yang dipakai Eky di kasus Vina Cirebon.

Fransiskus Marbun, sahabat Eky emosi mendengar pernyataan Pitra sebelumnya yang menyebutkan bahwa helm yang dipakai Eky tidak rusak.

Bahkan Pitra memperlihatkan foto helm yang jadi barang bukti kasus Vina Cirebon dari arah atas.

"Ini helmnya gak rusak, masih ada kacanya," kata Pitra di Kompas TV, beberapa waktu lalu. Dikutip dari Tribunnewsbogor.com

Pernyataan Pitra Romadoni itu kemudian ditanggapi oleh sahabat Eky, Fransiskus Marbun.

Fransiskus Marbun mengaku melihat langsung kondisi helm yang dipakai Eky setelah kejadian.

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bantah status kliennya naik penyelidikan.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bantah status kliennya naik penyelidikan. (Youtube tvOneNews)

Frans mengatakan kalau helm yang dipakai Eky saat kejadian adalah miliknya.

Ia mengaku helm itu rusak dan patah di bagian depan bawahnya.

Bahkan Fransiskus Marbun menantang Pitra Romadoni berkelahi untuk membuktikan kondisi helm itu.

Baca juga: Polda Jabar Bantah Iptu Rudiana Dicopot dari Kapolsek Kapetakan : Menyesatkan 

Setelah melihat bukti foto yang dimiliki Frans, pengacara Iptu Rudiana, Pitra pun akhirnya mengakui ada bagian helm yang pecah.

"Penyidik tidak melihat serpihan itu, dan di situ kan tidak semuanya hancur, masih ada busanya di bagian depan," kata Pitra Romadoni dikutip dari tvOneNews, Selasa (20/8/2024).

Polda Jawa Barat akhirnya menanggapi soal Iptu Rudiana disebut sudah dicopot dari jabatannya Kapolsek.
Polda Jawa Barat akhirnya menanggapi soal Iptu Rudiana disebut sudah dicopot dari jabatannya Kapolsek. (Tribunnews.com)

Pitra pun kini tidak membantah kalau helm yang dipakai Eky saat kejadian itu pecah di bagian depannya.

Menurut Pitra, pecah pada helm Eky itu adalah hal yang wajar.

"Ya itu kan plastik, kalau plastik wajar lah (pecah), jangankan helm sedangkan motor sebelah kanan aja ada baretan, untuk jatuh," jelas Pitra.

Baca juga: Viral Momen Iptu Rudiana Jadi Pembaca Teks Pancasila di Upacara 17 Agustus

Pitra menjelaskan, karena helm yang dipakai Eky itu terbuat dari plastik maka wajar jika pecah.

Tapi ia menyoroti kenapa hanya bagian bawah depannya saja yang pecah.

"Masa ininya (bawah) saja pecah, tapi kacanya tidak rusak atau patah," kata Pitra lagi.

Ia juga menegaskan bahwa polisi yang saat kejadian mengatakan laka lantas menyatakan tidak ada serpihan pecahan helm di TKP.

Sependapat dengan Pitra, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi mengaku memiliki bukti foto helm asli saat kejadian.

"Gambar helm yang katanya pecah itu saya punya utuh dan itu sudah dilihat oleh Tim eksaminasi yang dari Mabes Polri," jelas Ito.

Ito Sumardi justru merasa ganjil dengan kemunculan Fransiskus dan teman-teman Eky lain yang baru muncul setelah 8 tahun ini.

Apalagi kata dia, helm itu juga sudah dijadikan alat bukti dan sudah difoto pada tahun 2016 lalu.

"Kok sekarang tiba-tiba ada muncul orang mengatakan helmnya pecah, nah helmnya mana tunjukkan aja, nanti akan dilakukan penyelidikan, apakah ini memang helm yang dipakai Eky atau tidak," kata Ito.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved