Berita Selebriti

Alasan Presenter Altaf Vicko Tak Ditahan Meski Status Tersangka dugaan KDRT Terhadap Shahnaz Anindya

Polisi menetapkan presenter Altaf Vicko tersangka terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Shahnaz Anindya, namun tak ditahan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube TRANS 7
presenter Altaf Vicko. Polisi menetapkan presenter Altaf Vicko tersangka terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Shahnaz Anindya, namun tak ditahan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Polisi menetapkan presenter Altaf Vicko sebagai tersangka terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Shahnaz Anindya,  sejak 10 Juni 2024.

Meski berstatus sebagai tersangka, Altaf Vicko hingga kini tidak dilakukan penahanan.

Diketahui, Shahnaz Anindya melaporkan Altaf ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 7 September 2023 lalu.

Baca juga: Curhat Pilu Ibu Kimberly Ryder, 2 Cucunya Tunggu Bajaj Sampai Maghrib, Singgung Edward Akbar Pelit

Penetapan tersangka itu berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, menyampaikan presenter itu tidak dilakukan penahanan lantaran ancaman hukumannya hanya empat tahun.

Artinya jika di bawah lima tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan.

"Jadi untuk tersangka tidak dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (19/8/2024) melansir dari Wartakotalive.com, Selasa (20/8/2024).

Meski tidak ditahan, lanjut Nurma, tersangka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan setiap Senin dan Kamis.

"Jadi untuk tersangka tidak dilakukan penahanan. Tapi wajib lapor Senin dan Kamis. Sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan," tutur Nurma.

"Karena memang untuk jeratan kasusnya hanya empat tahun (penjara). Jadi di bawah lima tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan," imbuh dia.

Baca juga: Sosok Shahnaz Anindya Selebgram Gugat Cerai Presenter Altaf Vicko, Laporkan Jadi Korban KDRT Suami

Nurma mengungkapkan, Altaf diduga melakukan kekerasan verbal kepada sang istri.

Sambung Nurma, tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan Altaf terhadap korban.

"Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk fisik enggak ada," ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.

Kepada polisi, Shahnaz mengaku sering menerima kekerasan verbal dari sang suami.

"Kalau korban bilangnya sering,"

Selebgram Shahnaz Anindya alami kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) oleh presenter Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko.
Selebgram Shahnaz Anindya alami kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) oleh presenter Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved