Kasus Vina Cirebon

Viral Momen Iptu Rudiana Jadi Pembaca Teks Pancasila di Upacara 17 Agustus

Beredar video Iptu Rudiana terlihat hadir sebagai pembaca Pancasila peringatan HUT ke79 RI tanggal 17 Agustus 2024 ditengah kabar dicopot dari jabatan

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TIKTOK/takenoyyy
Beredar video Iptu Rudiana terlihat hadir sebagai pembaca Pancasila peringatan HUT ke79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di tengah kabar dinonaktifkan dari jabatannya 

"Setelah itu Rudiana hari kedua diperiksa oleh Tim Khusus," kata dia.

Ito juga memastikan bahwa Iptu Rudiana saat ini sudah tak lagi menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Rudiana sudah pasti saat ini tidak menjabat lagi sebagai kapolsek," katanya.

Tak lagi aktifnya Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.

"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.
 
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News
 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved