Jokowi Reshuffle Kabinet

Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas Menkumham yang Baru Gantikan Yasonna Laoly, Capai Rp18,4 M

Harta kekayaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) baru, Supratman Andi Agtas mencapai Rp 18.403.050.249,

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube KOMPASTV
Harta kekayaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) baru, Supratman Andi Agtas mencapai Rp 18.403.050.249, 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mengintip harta kekayaan Supratman Andi Agtas yang resmi dilantik Presiden Joko Widodo jadi menteri hukum dan ham (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly, Senin (19/8/2024). 

Diketahui,  kekayaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) baru, Supratman Andi Agtas mencapai Rp 18.403.050.249.

Baca juga: Sosok Supratman Andi Agtas Calon Menkumham Gantikan Yasonna Laoly, Putra Asal Sulawesi Selatan

Kekayaan itu tertuang salam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023.

Dilihat dari situs elhkpn.go.id, jumlah kekayaan tersebut berasal dari 11 bidang tanah yang tersebar di Kota Palu, Jakarta Utara, Kota Bogor dan Kota Tolitoli yang nilainya mencapai Rp8.326.750.548 (Rp8,3 miliar). 

Kemudian, Supratman juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin sebesar Rp 532.100.000.

Lalu, kepemilikan surat berharga Rp 5.861.314.785 serta kas dan setara kas Rp 5.503.884.916.

Jumlah sub total kekayaan Supratman mencapai Rp 20.224.050.249.

Namun, karena memiliki utang Rp 1.821.000.000, total kekayaannya sebesar Rp 18.403.050.249.

Dilantik di Istana Negara

Adapun Supratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Menteri dari PDI-P, Yasonna H.Laoly.

Presiden Joko Widodo resmi melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Istana Negara, Senin (19/8/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024.

Seusai pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Supratman.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945.  Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," kata Supratman mengucapkan bunyi sumpah jabatan tersebut.

Baca juga: Profil Prof Dadan Hindayana Dilantik Jadi Kepala Badan Gizi Nasional oleh Jokowi, Dosen IPB

Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Supratman menandatangani berita acara pelantikan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved